Pengajuan Rehabilitasi Komika Fico belum Diputuskan Polisi, Ini Alasannya

- Sabtu, 15 Januari 2022 | 22:02 WIB
Fico Fachriza, resmi jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Foto:Pikiran Rakyat.com)
Fico Fachriza, resmi jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Foto:Pikiran Rakyat.com)

HALUAN KALSEL - Pengajuan rehabilitasi dari keluarga tersangka penyalahgunaan narkoba Fico Fachriza belum diputuskan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Alasannya, penyidik belum melakukan gelar perkara atas kasus narkoba Komika Fico. 

"Kita tunggu gelar perkara dulu ya," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada awak media, di Jakarta, Sabtu 15 Januari 2022.

Baca Juga: Pemasok Narkoba Tembakau Sintetis ke Komika Fico Fachriza Diburu Polisi

Dirinya pun belum mengetahui apakah keluarga komika tersebut sudah mengajukan rehabilitasi atau tidak. 

Namun rehabilitasi merupakan hak dari seseorang yang terlibat kasus narkotika.

"Apakah dia bisa direhab atau tidak nanti kita ajukan ke pengadilan," katanya. 

"Kita kan harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehab," ujarnya. 

"Keluarga silakan aja untuk ajukan rehabilitasi. Itu hak keluarga kalau minta rehab, silakan saja tapi nanti kita tunggu hasil gelar perkaranya," jelasnya. 

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Fico Fachriza Terancam Penjara 12 Tahun

Namun demikian, Mukti menegaskan kalau Fico hanya sebatas pemakai bukan pengedar.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Luna Maya Bagi Tips Hindari Penipuan Online

Kamis, 3 Februari 2022 | 22:59 WIB

Terpopuler

X