HALUAN KALSEL - Pengajuan rehabilitasi dari keluarga tersangka penyalahgunaan narkoba Fico Fachriza belum diputuskan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Alasannya, penyidik belum melakukan gelar perkara atas kasus narkoba Komika Fico.
"Kita tunggu gelar perkara dulu ya," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada awak media, di Jakarta, Sabtu 15 Januari 2022.
Baca Juga: Pemasok Narkoba Tembakau Sintetis ke Komika Fico Fachriza Diburu Polisi
Dirinya pun belum mengetahui apakah keluarga komika tersebut sudah mengajukan rehabilitasi atau tidak.
Namun rehabilitasi merupakan hak dari seseorang yang terlibat kasus narkotika.
"Apakah dia bisa direhab atau tidak nanti kita ajukan ke pengadilan," katanya.
"Kita kan harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehab," ujarnya.
"Keluarga silakan aja untuk ajukan rehabilitasi. Itu hak keluarga kalau minta rehab, silakan saja tapi nanti kita tunggu hasil gelar perkaranya," jelasnya.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Fico Fachriza Terancam Penjara 12 Tahun
Namun demikian, Mukti menegaskan kalau Fico hanya sebatas pemakai bukan pengedar.***
Artikel Terkait
Bantuan Logistik ke Korban Gempa Banten Mulai Disalurkan, Termasuk Penyiapan Dapur Umum
Pemasok Narkoba Tembakau Sintetis ke Komika Fico Fachriza Diburu Polisi
Usai Banten, Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 4,1 Guncang Jawa Timur
Kawasan Puncak Bogor Diguyur Hujan Deras, Bendung Katulampa Siaga 3
Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Ratu Elizabeth II Cabut Gelar Pangeran Andrew
Hati-hati! Suara Dengung di Kuping Bisa Jadi Gejala Covid-19
Ilmuwan Temukan Sarang Ikan Terbesar di Bawah Laut Antartika
Hari Ini, Kasus Covid-19 di Tanah Air Melonjak jadi 1.054 Pasien
Usai Berenang, Kuping Pria Ini Malah jadi Sarang Kecoa
Desakan Pengunduran Diri PM Inggris Boris Johnson Kian Deras usai Skandal Pesta saat Lockdown Terungkap