PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.
Baca Juga: Pelatih Futsal yang Kirim Foto Alat Kelamin ke Anak Didiknya Ditetapkan sebagai Tersangka
“Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata yang Menewaskan 13 Orang di Bantul
Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret
Ratusan Rumah di Pemalang Terendam Banjir, 504 KK Mengungsi
Sindikat Pencurian dengan Modus Teknisi AC di Minimarket Dihakimi Massa
69 Persen Kasus Kematian Covid-19 Akibat Belum Menerima Dosis Vaksinasi Lengkap
Pelatih Futsal yang Kirim Foto Alat Kelamin ke Anak Didiknya Ditetapkan sebagai Tersangka
Pemerintah Memperluas Akses Telemedicine bagi Pasien Covid-19 hingga Jawa-Bali
Pemprov DKI Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka terkait PPKM Jakarta Level 3
Jasa Marga Bakal Naikan Tarif Dua Tol Dalam Kota, Berikut Daftar Tarifnya
Pemerintah Optimis Akhir Februari Kasus Covid di Tanah Air Bisa Diatasi