HALUAN KALSEL - kereta api Indonesia (Persero) DAOP 1 Jakarta telah menerapkan regulasi terbaru bagi calon penumpang kereta api Jarak Jauh (KAJJ) yang tidak dapat menunjukkan hasil screening Rapid Test Antigen atau RT-PCR saat melakukan boarding sebelum keberangkatan.
Kahumas DAOP 1 Jakarta Eva Chairunisa menuturkan, bagi calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan screening Rapid Test Antigen atau RT-PCR bea tiket dikembalikan sebesar 75 persen.
“Ketentuan sebelumnya pelanggan KA yang tidak bisa menunjukkan Antigen atau RT-PCR saat boarding di stasiun, bea tiket dikembalikan 100 persen di loket stasiun,” terang, Senin 7 Februari 2022.
Baca Juga: Pemerintah Optimis Akhir Februari Kasus Covid di Tanah Air Bisa Diatasi
Pengembalian 100 Persen
1. Hasil screening Antigen/PCR positif, refund dapat dilakukan maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA.
2. Belum divaksin, refund dapat dilakukan maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA.
3. Tidak menggunakan masker saat boarding dan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, refund dapat dilakukan 3 jam sampai dengan sebelum keberangkatan KA.
Baca Juga: Jasa Marga Bakal Naikan Tarif Dua Tol Dalam Kota, Berikut Daftar Tarifnya
Pengembalian 75 Persen
1. Tidak dapat menunjukkan hasil screening Antigen/PCR, refund dapat dilakukan maksimal 30 menit sebelum keberangkatan KA.
2. Pembatalan atas keinginan penumpang, refund dapat dilakukan di loket maksimal 30 menit sebelum keberangkatan KA dan maksimal 3 jam sebelum keberangkatan KA di aplikasi KAI Access.
Eva menambahkan, di area DAOP 1 Jakarta terdapat 6 stasiun yang melayani pembatalan tiket KA di antaranya Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Bekasi, Cikampek, dan Bogor Paledang.
Baca Juga: Pemprov DKI Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka terkait PPKM Jakarta Level 3
PT KAI DAOP 1 Jakarta mengiimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata yang Menewaskan 13 Orang di Bantul
Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret
Ratusan Rumah di Pemalang Terendam Banjir, 504 KK Mengungsi
Sindikat Pencurian dengan Modus Teknisi AC di Minimarket Dihakimi Massa
69 Persen Kasus Kematian Covid-19 Akibat Belum Menerima Dosis Vaksinasi Lengkap
Pelatih Futsal yang Kirim Foto Alat Kelamin ke Anak Didiknya Ditetapkan sebagai Tersangka
Pemerintah Memperluas Akses Telemedicine bagi Pasien Covid-19 hingga Jawa-Bali
Pemprov DKI Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka terkait PPKM Jakarta Level 3
Jasa Marga Bakal Naikan Tarif Dua Tol Dalam Kota, Berikut Daftar Tarifnya
Pemerintah Optimis Akhir Februari Kasus Covid di Tanah Air Bisa Diatasi