HALUAN KALSEL - Pemerintah melalui PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menetapkan tarif baru untuk sejumlah ruas Tol Dalam Kota Jakarta Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
"Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Penyesuaian Tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," demikian seperti dikutip dari akun Twitter @PTJASAMARGA, Senin 7 Februari 2022.
Sebagai informasi, kenaikan tarif tol di sejumlah ruas tol ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022. Sebelumnya, penyesuaian tarif di kedua ruas Tol Dalam Kota ini terakhir terjadi pada 31 Januari 2020 lalu.
Baca Juga: Pemprov DKI Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka terkait PPKM Jakarta Level 3
Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Saat itu kenaikkannya 6,86 persen.
Namun, kenaikan tarif kala itu hanya terjadi untuk kendaraam golongan I dan II saja. Untuk Golongan I, tarif meningkat dari sebelumnya Rp9.500 menjadi Rp10.000. Sementara Golongan II naik dari Rp11.500 menjadi Rp15.000.
Sedangkan penurunan tarif terjadi untuk Golongan III, Golongan IV dan Golongan V, yakni tarif yang ditujukan untuk angkutan logistik. Penurunan signifikan terjadi pada Golongan IV sebesar 10,53 persen dan turun sebesar 26,09 persen untuk Golongan V.
Baca Juga: Pemerintah Memperluas Akses Telemedicine bagi Pasien Covid-19 hingga Jawa-Bali
Berikut tarif terakhir kedua ruas tol dalam kota tersebut:
Tol Cawang-Tj Priok-Ancol Timur-Pluit:
Golongan I Rp10.000
Golongan II Rp15.000
Golongan III Rp15.000
Golongan IV Rp17.000
Golongan V Rp17.000
Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit:
Golongan I Rp10.000
Golongan II Rp15.000
Golongan III Rp15.000
Golongan IV Rp17.000
Golongan V Rp17.000
Artikel Terkait
Pemotor yang Teriak Maling hingga Menewaskan Kakek di Jaktim Diperiksa Polisi
Polri Periksa Sejumlah Influencer terkait Kasus Penipuan Trading Aplikasi Binomo
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata yang Menewaskan 13 Orang di Bantul
Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret
Ratusan Rumah di Pemalang Terendam Banjir, 504 KK Mengungsi
Sindikat Pencurian dengan Modus Teknisi AC di Minimarket Dihakimi Massa
69 Persen Kasus Kematian Covid-19 Akibat Belum Menerima Dosis Vaksinasi Lengkap
Pelatih Futsal yang Kirim Foto Alat Kelamin ke Anak Didiknya Ditetapkan sebagai Tersangka
Pemerintah Memperluas Akses Telemedicine bagi Pasien Covid-19 hingga Jawa-Bali
Pemprov DKI Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka terkait PPKM Jakarta Level 3