HALUAN KALSEL - Polri mulai mengusut laporan sejumlah korban trading binary option yang melaporkan aplikasi trading Binomo dan pihak-pihak yang menjadi affiliatornya. Para influencer yang kerap mempromosikan atau berkaitan dengan aplikasi tersebut juga akan diperiksa.
"Binomo masih penyelidikan, harusnya iya (diperiksa influencernya)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin 7 Februari 2022.
Baca Juga: Pemotor yang Teriak Maling hingga Menewaskan Kakek di Jaktim Diperiksa Polisi
Kendati demikian, Whisnu masih enggan menjelaskan lebih detail pihak-pihak yang akan dimintai keterangan atau tindak pidana dalam aplikasi trading Binomo tersebut. Sebab hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman.
"Masih didalami semuanya," sambungnya.
Seperti diketahui, terdapat 8 korban yang melaporkan pemilik serta sejumlah affiliator sekaligus influencer yang turut terlibat mempromosikan platform trading opsi biner tersebut.
Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Hari Ini Capai 36.057 Orang, Berikut Data Sebarannya
Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,4 miliar dalam dugaan penipuan berkedok aplikasi trending itu. Laporan dugaan penipuan ini telah diterima penyidik dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Para terlapor diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan.
Baca Juga: LPSK Apresiasi Polri di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Selain itu, pihaknya juga mengenakan Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***
Artikel Terkait
Polda Lampung Siapkan Strategi untuk Antisipasi Erupsi Gunung Merapi
Tegas! Kemenag sebut Kekerasan Dalam Rumah Tangga tidak Dibenarkan
Begini Cara Membaca Kepribadian Seseorang dari Bulan Kelahirannya
Berikut 5 Tanda Kamu Harus Istirahat dari Media Sosial
Sekuriti Temukan Sopir Pengantar Barang Meninggal di Mega Kuningan Jaksel
Jumlah Kasus Covid-19 Tangerang-Bekasi Sudah Melewati Puncak Delta
Warga Cilandak Amankan Penumpang yang Bawa Kabur Ponsel Milik Sopir
LPSK Apresiasi Polri di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Kasus Baru Covid-19 Hari Ini Capai 36.057 Orang, Berikut Data Sebarannya
Pemotor yang Teriak Maling hingga Menewaskan Kakek di Jaktim Diperiksa Polisi