198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris, Begini Respons Kemenag

- Kamis, 3 Februari 2022 | 22:21 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhan (Kemenag)
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhan (Kemenag)

HALUAN KALSEL - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bakal melakukan verifikasi terkait penemuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. 

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPT untuk mendapat data dan memverifikasinya.

"Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama," jelas Dhani seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kebakaran Gudang Sembako di Ciracas

Saat ini, lanjut Dhani, sudah lebih kurang 36ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama. Meski begitu, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.

"Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak," ujarnya.

Klarifikasi dan verifikasi juga penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak.

Baca Juga: Begal Bersenjata Tajam di Bekasi Jatuh Pingsan saat Kabur usai Gagal Rampas Polsel Warga

"Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren, dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren," tegasnya.

"Jika teridentifikasi ada pesantren yang terdaftar dan terbukti berafilisasi dengan jaringan terorisme, tentu kita beri sanksi tegas hingga pencabutan izin," pungkasnya.***

Editor: Aswandi Haluan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret

Senin, 7 Februari 2022 | 19:58 WIB

Berikut 5 Tanda Kamu Harus Istirahat dari Media Sosial

Minggu, 6 Februari 2022 | 12:53 WIB

Studi: Gejala Omicron Bisa Muncul di Mata dan Hidung

Sabtu, 5 Februari 2022 | 22:44 WIB

Terpopuler

X