HALUAN KALSEL - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial Adam Deni ditangkap pada Selasa 1 Februari 2022.
"Iya ditangkap," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 2 Februari 2022.
Baca Juga: Kasus Suap Karantina Rachel Vennya, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri juga membenarkan penangkapan terhadap Adam Deni. Namun, ia mengungkap informasi selengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers Humas Polri.
"Nanti Karo Penmas yang akan merilis ya, datanya sudah kita serahkan semua," jelas Asep.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Adam Deni diamankan penyidik terkait dengan salah satu unggahannya di media sosial.
Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran hingga Capai 2.000 Meter
Nama Adam Deni mencuat usai terlibat dalam kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi I Gede Ari Astina atau yang akrab disapa Jerinx. Sosok Adam Deni merupakan pelapor dalam kasus pengancaman tersebut.***
Artikel Terkait
Dikenal Tertutup, 5 Zodiak ini Lebih Suka Punya Sedikit Teman
Seoranf Pria Ditemukan Tewas Tersengat Arus Listrik saat Pasang Kabel Jaringan Internet
JPU Tuntut Munarman dengan Hukuman Mati saat Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Terorisme
Sebanyak Sembilan Anggota Dewan dan 80 Pegawai DPR RI Positif Covid-19
Komisi III Siap Lockdown Sementara terkait Sejumlah Anggota DPR Terpapar Covid-19
Polisi Bongkar Peredaran Ganja 31 Kilogram di Bekasi, Pelaku Terancam Hukuman Mati
BPOM Setujui Vaksin Sinopham untuk Dosis Booster
Berikut Lokasi Karantina Resmi WNI di 9 Pintu Masuk Luar Negeri
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran hingga Capai 2.000 Meter
Kasus Suap Karantina Rachel Vennya, Polisi Periksa Sejumlah Saksi