Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran hingga Capai 2.000 Meter

- Rabu, 2 Februari 2022 | 19:41 WIB
Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan awan panas guguran (BPPTKG)
Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan awan panas guguran (BPPTKG)

HALUAN KALSEL - guguran awan panas kembali dimunculkan oleh Gunung Merapi yang terletak di perbatasan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.

Tercatat jarak luncuran mencapai 2.000 meter ke arah barat daya. 

awan panas guguran itu terjadi pada pukul 15.58 WIB dan tercatat di seismogram dengan amplitudo 13 mm dengan durasi 129 detik.

Baca Juga: Berikut Lokasi Karantina Resmi WNI di 9 Pintu Masuk Luar Negeri

Adapun jarak luncurnya terpantau 1.200 meter ke arah Kali Bebeng atau arah barat daya,

awan panas guguran #Merapi tanggal 2 Februari 2022 pukul 15.58 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 13 mm dan durasi 129 detik,” demikian tulis Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam siaran persnya, Rabu 2 Februari 2022.

“Jarak luncur 2.000 m ke arah Sungai Bebeng (barat daya),” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: BPOM Setujui Vaksin Sinopham untuk Dosis Booster

Sebelum terjadi awan panas guguran di puncak Gunung Merapi terjadi hujan deras dengan intensitas 10 mm dan berlangsung cukup lama.

Masyarakat yang beraktivitas di alur sungai diimbau untuk waspada dengan adanya potensi bahaya banjir lahar.

“Masyarakat harus hati-hati beraktivitas di alur yang berhulu di Merapi,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam pengamatan dari pukul 06.00 WIb-12.00 WIB, terjadi lima kali gugruan lava pijar dengan jarak luncuran 2 kilometer ke arah barat daya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Ganja 31 Kilogram di Bekasi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Sedangkan, gempa guguran 36 kali dengan amplitudo 3-21 mm dan durasi 49-206 detik. Sementara gempa fase banyak ada 39 kali dengan amplitudi 3-26 mm, S-P 0,5-0,9 detik, durasi 6-12 detik.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret

Senin, 7 Februari 2022 | 19:58 WIB

Berikut 5 Tanda Kamu Harus Istirahat dari Media Sosial

Minggu, 6 Februari 2022 | 12:53 WIB

Studi: Gejala Omicron Bisa Muncul di Mata dan Hidung

Sabtu, 5 Februari 2022 | 22:44 WIB

Terpopuler

X