Edy Mulyadi Langsung Ditahan Polisi usai Resmi jadi Tersangka Ujaran Kebencian

- Senin, 31 Januari 2022 | 20:14 WIB
Edy Mulyadi Penuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor dugaan ujaran kebencian, ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran, Jakarta Selatan (Tangkapan layar VOI)
Edy Mulyadi Penuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor dugaan ujaran kebencian, ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran, Jakarta Selatan (Tangkapan layar VOI)

HALUAN KALSEL - Bareskrim Polri resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Edy juga dikabarkan langsung ditahan oleh penyidik.

Penetapan tersangka Edy Mulyadi telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi telah diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempat 'Jin Buang Anak' dan 'Macan Mengeong' selama lebih dari 8 jam. pada Senin, 31 Januari 2022.

Baca Juga: Ternyata 5 Negara Ini Menerima Mata Uang Rupiah sebagai Alat Transaksi yang Sah, Berikut Daftarnya

Menanggapi penetapan status Edy Mulyadi, Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Dede Budhyarto atau yang akrab disapa Kang Dede mengapresiasi kerja Polri.

"Bravo Polri," kata Dede Budhyarto, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @kangdede78 pada Senin, 31 Januari 2022.

Edy diketahui menjadi perhatian publik usai cuplikan videonya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Baca Juga: Viral Seorang Ibu Diseret-seret Petugas di PN Jaksel hingga Tertelungkup, Netizen: Beraninya Sama yang Lemah

Dalam video tersebut, mantan caleg PKS itu mengatakan bahwa Kalimantan merupakan tempat 'Jin Buang Anak'.

Selain itu, Edy juga menyinggung Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan menyebutnya sebagai macan yang berubah menjadi meong.

Setibanya di Bareskrim Polri pagi tadi, Edy yang didampingi tim kuasa hukumnya sempat meminta maaf.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Tanah Air Bertambah 10.185 Pasien

Selain itu, ia mengaku telah menduga bahwa dirinya akan langsung ditahan. Karena itu, Aktivis media sosial tersebut telah membawa pakaian dan perlengkapan mandi.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di SeputarTangsel.com dengan judul "Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Polisi, Dede Budhyarto: Bravo Polri"

Editor: Aswandi Haluan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret

Senin, 7 Februari 2022 | 19:58 WIB

Berikut 5 Tanda Kamu Harus Istirahat dari Media Sosial

Minggu, 6 Februari 2022 | 12:53 WIB

Studi: Gejala Omicron Bisa Muncul di Mata dan Hidung

Sabtu, 5 Februari 2022 | 22:44 WIB

Terpopuler

X