Pemotor yang Bonceng Pelaku Pemerasan di Jaktim Diburu Polisi

- Senin, 31 Januari 2022 | 18:53 WIB
Pelaku pemerasan dengan modus pura-pura mengaku menjadi korban tabrak lari
Pelaku pemerasan dengan modus pura-pura mengaku menjadi korban tabrak lari

HALUAN KALSEL - Polisi saat ini masih memburu pemotor yang membonceng pelaku pemerasan yang dilakukan tersangka AF dengan modus berpura-pura menjadi korban tabrak lari di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Iya betul, namun nomor kendaraan itu masih belum terdeteksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dihubungi wartawan, Senin 31 Januari 2022.

Diketahui, berdasarkan video yang beredar di media sosial, pelaku yang Pura-pura pincang ini nampak dibonceng oleh seorang pria menggunakan sepeda motor untuk mengejar pengemudi mobil Avanza yang dituduh telah menabrak pelaku.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Menangis saat Bacakan Nota Pembelaan di PN Tipikor Jakpus

Keduanya nampak terus berteriak ke arah mobil agar berhenti berjalan. Selain itu, pelaku pemerasan AF yang dibonceng juga menunjuk-nunjuk mobil dengan maksud menghentikan laju kendaraan.

Ahsanul menyebut, pihaknya akan meminta keterangan dari pengendara motor tersebut mengenai aksi pemerasan yang dilakukan pelaku. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antara pelaku dengan pengendara motor itu.

"Kan belum terdeteksi (nomor pelat kendaraannya). Iya itu termasuk (adanya kaitan antara pelaku dan pengendara)," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Perampok Sadis yang Tewaskan Pegawai Bank di Lampung Timur

Lebih lanjut mengenai alasan pelaku melakukan aksi pemerasan agar bisa membeli obat untuk terapi atas ketergantungan heroin, polisi juga berencana untuk memanggil pihak Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Pemanggilan pemeriksaan rencananya dilakukan pekan ini.

"Iya, insya Allah minggu ini ya," tukas Ahsanul.

Sebelumnya, polisi menetapkan pria berinisial AF sebagai tersangka kasus pemerasan dengan modus korban tabrak lari di wilayah Jakarta Timur. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya Pancoran Mas, Depok.

Pelaku diketahui melakukan aksinya untuk mendapat uang agar bisa membeli obat untuk mengatasi ketergantungan heroin.

Baca Juga: Kabar Gembira, KAI Beri Diskon 20 Persen Bagi Lansia hingga Wartawan Mulai 1-3 Februari 2022

"Karena adalah butuh uang untuk membeli obat-obatan yang memang lagi melaksanakan terapi, karena yang bersangkutan pernah menggunakan heroin atau putau," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Timur, Minggu 30 Januari 2022.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret

Senin, 7 Februari 2022 | 19:58 WIB

Berikut 5 Tanda Kamu Harus Istirahat dari Media Sosial

Minggu, 6 Februari 2022 | 12:53 WIB

Studi: Gejala Omicron Bisa Muncul di Mata dan Hidung

Sabtu, 5 Februari 2022 | 22:44 WIB

Terpopuler

X