HALUAN KALSEL - Kasus kecelakaan maut artis Vanessa Angel dengan tersangka Tubagus Muhammad Joddy disidangkan perdana di Pengadilan Negeri Jombang hari ini, Kamis 27 Januari 2022.
Namun dalam sidang pertama ini, Joddy tidak didampingi oleh tim pengacaranya.
Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan yang membuka persidangan pun langsung mempertanyakan soal kuasa hukum dari terdakwa.
Baca Juga: Diperiksa dalam Kasus Pencemaran Nama Baik, Shandy Aulia Dicecar 17 Pertanyaan
Alasannya, hingga sidang dimulai, belum terlihat ada tanda-tanda dari kuasa hukumnya.
"Apakah dalam sidang ini Anda akan didampingi kuasa hukum,” ujar Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan, KamiS
Pertanyaan ini pun langsung dijawab oleh Joddy, dengan menegaskan dirinya akan maju sendiri dalam persidangan tersebut.
"Saya maju sendiri yang mulia," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Bantah Sopir Mercy yang Menjadi Penyebab Tabrakan Beruntun Prapanca Mengidap Epilepsi
Kemudian, Ketua Majelis Hakim Bambang pun menawarkan kepada Joddy, apakah ia bersedia didampingi kuasa hukum secara gratis dari pengadilan.
Walaupun sempat ragu, Joddy pun menerima tawaran tersebut.
“Ya mau yang mulia," tegasnya.
Usai mendapat persetujuan dari Joddy, Majelis hakim pun lalu menunjuk pengacara dari pos bantuan hukum (posbakum) Pengadilan Negeri Jombang.
Baca Juga: Sekolah yang Ditemukan Covid-19 Tak Harus Hentikan PTM
Sebagai informasi, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis 4 November 2022.***
Artikel Terkait
Thailand Perbolehkan Warganya Tanam Ganja di Rumah
Kantor Pinjol di PIK 2 yang Digerebek Polisi Kelola 14 Aplikasi Pinjaman Ilegal
Sumber Dana Operasional Pinjol Ilegal di PIK 2 Jakut Didalami Polisi
Siwi Widi eks Pramugari Diduga Terima Dana Pencucian Uang Rp647 Juta
Lahir dengan 4 Tangan dan 4 Kaki, Bayi di India Ini Dipercaya Warga sebagai'Titisan Dewa'
Viral Jalan Retak hingga Longsor di Malaysia, Sejumlah Mobil Ikut Tertelan
Langgar UU Perdagangan, Manajer Kantor Pinjol Ilegal yang Mengelola 14 Aplikasi Dijadikan Tersangka
Sekolah yang Ditemukan Covid-19 Tak Harus Hentikan PTM
Polisi Bantah Sopir Mercy yang Menjadi Penyebab Tabrakan Beruntun Prapanca Mengidap Epilepsi
Diperiksa dalam Kasus Pencemaran Nama Baik, Shandy Aulia Dicecar 17 Pertanyaan