Polisi Bantah Sopir Mercy yang Menjadi Penyebab Tabrakan Beruntun Prapanca Mengidap Epilepsi

- Kamis, 27 Januari 2022 | 16:03 WIB
Mobil Mercy yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun (TMC PMJ)
Mobil Mercy yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun (TMC PMJ)

HALUAN KALSEL - Polisi masih mengusut kecelakaan beruntun terhadap 6 kendaraan yang dipicu pengemudi mobil Mercedes Benz (mercy) di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Rabu 26 Januari 2022 kemarin.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi menegaskan penyebab utama kecelakaan terjadi lantaran pengemudi mercy mengantuk. Bukan karena mengidap penyakit epilepsi seperti yang diduga sejumlah pihak.

"Tidak menderita epilepsi. Hanya mengantuk," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 26 Januari 2022.

Baca Juga: Sekolah yang Ditemukan Covid-19 Tak Harus Hentikan PTM

Sigit menerangkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengemudi mercy tersebut dan belum menetapkannya sebagai tersangka atas kecelakaan beruntun yang melibatkan 7 kendaraan itu.

"Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.

Sebelumnya, insiden kecelakaan beruntun kembali terjadi di wilayah Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran pada Rabu 26 Januari 2022 pagi tadi. Sebanyak 7 kendaraan terlibat dalam kecelakaan itu.

Baca Juga: Langgar UU Perdagangan, Manajer Kantor Pinjol Ilegal yang Mengelola 14 Aplikasi Dijadikan Tersangka

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arga Dirja Putra menerangkan kecelakaan berawal dari mobil Mercedes Benz (mercy) berwarna putih dengan nomor polisi B 2387 BIS melaju dari arah Selatan ke Utara di Jalan  Prapanca Raya.

"Tepat di dekat perempatan lampu merah Wijaya I, kendaraan itu menabrak beruntun kendaraan lain yang ada di depannya," kata Arga saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Viral Jalan Retak hingga Longsor di Malaysia, Sejumlah Mobil Ikut Tertelan

Adapun kendaraan yang ditabrak mobil mercy tersebut antara lain, sepeda motor Honda Vario 3931, sepeda motor Honda Vario B 4451 TVW, sepeda motor Honda Beat F 3524 FCY, sepeda motor Honda Beat B 3294 SWB, mobil Honda HRV B 2477 SXH yang terdorong dan menabrak mobil Toyota Kijang Innova B 1840 SIL yang berada di depannya.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret

Senin, 7 Februari 2022 | 19:58 WIB

Berikut 5 Tanda Kamu Harus Istirahat dari Media Sosial

Minggu, 6 Februari 2022 | 12:53 WIB

Studi: Gejala Omicron Bisa Muncul di Mata dan Hidung

Sabtu, 5 Februari 2022 | 22:44 WIB

Terpopuler

X