HALUAN KALSEL - Video memperlihatkan seorang oknum melempar sesuatu yang diduga bom molotov saat pelantikan pejabat Ketapang yang berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang, Kalimantan Barat pada Selasa, 25 Januari 2021 pagi viral di media sosial.
Diketahui, jika pelaku yang melempar bom molotv merupakan oknum ASN.
Dalam video yang dibagikan, tampak oknum ASN itu terlihat dari kejauhan mengenakan jaket berwarna hitam sedang bersembunyi di balik mobil yang berada di parkiran.
Kemudian oknum ASN itu melemparkan bom molotov ke arah kerumunan di mana banyak orang sedang bertepatan pengambilan sumpah jabatan Eselon III dan IV pejabat Ketapang.
Beruntung bom molotov itu jatuh ke dekat sebuah mobil dinas, namun kejadian itu menyebabkan kekacauan di lokasi pelantikan.
Terlihat dalam video tersebut, sejumlah ASN lari berhamburan hingga teriak histeris.
Baca Juga: Dua RT di Jakbar dan Jaksel Masuk Zona Merah, Berikut Kawasannya
Sementara, setelah kejadian itu personil Satpol PP sontak langsung juga terlihat bergegas ke suatu tempat di dekat mobil dinas itu.
Satpol PP dikabarkan telah berhasil meringkus oknum ASN tersebut.
Kabar terkini pelaku pelempar bom molotov itu sudah diamankan pihak kepolisian.
Dipantau Pikiranrakyat-Bekasi.com video yang dibagikan akun Instagram @Andreli_48 ini pun viral di media sosial.
Baca Juga: Miris, 17 Warga Tangsel Dilaporkan Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Aksi oknum lempar bom molotov saat pelantikan pejabat di Ketapang, Kalimantan Barat tersebut langsung menuai beragam tanggapan dari warganet.
"Pasti ada sesuatu," kata seorang netizen.
Artikel Terkait
Peduli Konservasi Penyu di Bali, Ini yang Dilakukan Asmara Abigail
Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat Diselidiki Polri
Polisi Usut Temuan Pemuda yang Tewas dengan Mulut Dilakban dan Tangan Terikat di Bekasi
Pria Ini Tak Pernah Mandi Selama 67 Tahun, Hasil Kesehatannya Bikin Ahli Bingung
Menteri Inggris Dipecat karena Penganut Muslim, PM Boris Johnson Lakukan Penyelidikan
Belasan Orang Tewas saat Bentrok Antar Warga di Sorong Papua
Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi
Miris, 17 Warga Tangsel Dilaporkan Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Dua RT di Jakbar dan Jaksel Masuk Zona Merah, Berikut Kawasannya
Dibangun untuk Pecandu Narkoba, Polri: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Dibangun Sejak 2012