HALUAN KALSEL - Bar Flow yang berada di Menara BPTN kawasan mega kuningan, Jakarta Selatan disegel polisi. Penyegelan tersebut dilakukan karana tempat tersebut melanggar aturan waktu operasional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Penyegelan terhadap Bar Flow karena melanggar protokol kesehatan," ujar Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi dalam keterangannya, Minggu 23 Januari 2022
"Hal ini dilakukan dalam rangka Giat Operasi Yustisi Covid-19 Level 2 guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi," sambungnya.
Baca Juga: Kawanan Gajah Obrak-abrik Perkebunan Kelapa Sawit di Aceh
Menurut Beddy, bersama personel gabungan pada pukul 01.00 WIB membubarkan kerumunan yang terjadi di tempat tersebut. Pengunjung telah diminta pulang.
"Saat ini Manager Bar Flow masih diminta keterangan di Mapolsek Metro Setiabudi," tukasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP menyegel Bar Flow di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan selama tujuh hari.
Baca Juga: Sakit Jantung, Kondisi Mahathir Mohamad Sudah Stabil
"Jadi tadi kita ambil tindakan segel, saya minta satu minggu ditutup," jelas Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa beberapa waktu lalu.***
Artikel Terkait
Diteriaki Maling, Sopir Berusia 80 Tahun Tewas Dihakimi Massa di Pulogadung
Mobil Arteria Dahlan Berpelat Nomor Dinas Polri Tuai Polemik, Polisi Bantah Pernyataan Pimpinan DPR RI
Dua Penagih Utang yang Sekap Wanita di Tangerang Ditetapkan jadi Tersangka
Pelaku Utama Penipuan Investasi Robot Trading Diringkus Bareskrim Polri
Wartawan Turki Dipenjara usai Menghina Presiden Erdogan
Tabrak Mobil Truk, Sopir Minibus yang Terjepit Berhasil Diselamatkan
Berikut 3 Alasan Mengapa Orang Suka 'Ngemil', Salah Satunya Stres
Mahalini Bicara Blak-blakan Tentang Hubungannya dengan Billy Syahputra
Sakit Jantung, Kondisi Mahathir Mohamad Sudah Stabil
Kawanan Gajah Obrak-abrik Perkebunan Kelapa Sawit di Aceh