HALUAN KALSEL - Pemerintah pusat akan menuntaskan status tenaga honorer di instansi pemerintah pada tahun 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menyebutkan kebijakan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK. Setelah tahun 2023, pegawai berstatus honorer di instansi pemerintah tidak ada lagi.
"Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Selasa 18 Januari 2022.
Baca Juga: Viral 6 Foto NFT Koruptor Indonesia Dijual di OpenSea, Setya Novanto Paling Mahal
Dengan kebijakan itu, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis antara lain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian terkait dengan beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan seperti petugas keamanan dan kebersihan, Tjahjo menyampaikan hal itu akan dipenuhi melalui tenaga alih daya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.
"Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security, dan lain-lain itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll)," tuturnya.
Menurut Tjahjo, di tahun 2022 pemerintah mengutamakan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah juga mengkaji dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang bakal diterapkan di seluruh instansi.
Baca Juga: Viral Video Sopir Truk Ngomel ke SPBU karena Dipaksa Beli Dexlite, Solar Khusus untuk Jerigen Saja!
"Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan," tukasnya.***
Artikel Terkait
Viral Maling Kotak amal di Malaysia yang Tertangkap Dihukum Dimandikan dan Dikafani seperti Jenazah
Hewan Hibrida Pertama di Dunia Berusia 4.500 Tahun Berhasil Diungkap
Ahli Sarankan Batasi Makan di Tempat Umum untuk Mencegah Lonjakan Omicron
Resort di Tonga Musnah Dihantam Tsunami, Dampaknya Dirasakan Amerika Serikat hinggaJepang
Pria di Bekasi Paksa Bocah Laki-laki Penderita Autis Melayani Nafsu Bejatnya, Terungkap dari Laporan Warganet
Panglima TNI akan Kawal Terus Proses Hukum Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Prajuritnya
Rahmat Effendi Diduga Potong Dana Sejumlah Pegawai di Pemkot Bekasi
Viral Video Sopir Truk Ngomel ke SPBU karena Dipaksa Beli Dexlite, Solar Khusus untuk Jerigen Saja!
Khawatir Pejabat di IKN Diisi oleh Warga China, Rizal Ramli: Tolong Jelaskan Siapa yang Tinggal di IKN
Viral 6 Foto NFT Koruptor Indonesia Dijual di OpenSea, Setya Novanto Paling Mahal