HALUAN KALSEL - Kementerian Agama (Kemenag) mneyebutkan tidak ada penerapan social distancing dalam penerbangan haji.
"Terkait kebijakan ada tidaknya social distancing dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022M sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia,” tutur Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis 13 Januari 2022.
Baca Juga: Hari Ini, Kasus Covid-19 di Tanah Air Kembali Bertambah 793 Pasien
“Kami mengambil kebijakan bahwa dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022M tidak diterapkan social distancing," tambahnya.
Walaupun tanpa jaga jarak, Wamenag memastikan penerbangan haji tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti, jemaah haji telah mendapatkan vaksin covid-19 lengkap.
"Penerapan prokes yang ketat dengan pertimbangan seluruh jemaah haji telah mendapatkan vaksinasi Covid-19," ucapnya.
Tak hanya itu, seluruh jemaah haji juga diwajibkan melakukan swab Covid.
Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal Sebanyak 30 Ribu Bungkus di Jakarta Berhasil Digagalkan
"Jemaah haji dilakukan swab sebelum berangkat. Sebelum kepulangan, dan setelah tiba di tanah air," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Seorang Pemotor dan Penumpangnya Tewas usai Tabrak Beton Tiang Reklame di Bekasi
KPK akan Tindaklanjuti Laporan Dugaan KKN Dua Anak Jokowi, Nurul Ghufron: Tidak Melihat Bapaknya Siapa
Bertambah 131, Jumlah Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Jadi 2.290 Orang
Banjir di Lombok Barat, Puluhan Kepala Keluarga Terdampak
Viral Bocah SD Jadi Korban Bullying di Bekasi, Polisi: Akan Kami Selidiki
Pria Ini Tega Bakar Balita Anak Temannya di Tambora, Penyebabnya Sepele
Diduga Maling Uang Rakyat, KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud
Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara yang Terjaring OTT Mencapai Rp36,7 Miliar
Peredaran Rokok Ilegal Sebanyak 30 Ribu Bungkus di Jakarta Berhasil Digagalkan
Hari Ini, Kasus Covid-19 di Tanah Air Kembali Bertambah 793 Pasien