Kerusuhan Berdarah Pecah di Kazakhstan, Kedubes RI Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan

- Jumat, 7 Januari 2022 | 13:04 WIB
Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, Fadjroel Rachman (Instagram @fadjroelrachman)
Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, Fadjroel Rachman (Instagram @fadjroelrachman)

HALUAN KALSEL - Untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah kerusuhan berdarah di negara Kazakhstan yang pecah sejak Kamis 6 Januari 2022, pihak Kedutaan Besar (Kedubes) RI Nur-Sultan mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk tetap waspada.

Para WNI diminta tidak keluar rumah bila tidak ada hal darurat. Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, Fadjroel Rachman menjelaskan, 140 orang WNI yang ada di Kazakshtan dan tiga di Tajikistan dilaporkan dalam kondisi aman.

Baca Juga: Sebuah Mobil Pajero Ringsek usai Tabrak Tiang Rambu di Manggarai Jaksel

"Pertama, selalu waspada dan hati-hati. Kedua, jauhi kerumunan. Ketiga, tidak bepergian keluar rumah kecuali untuk hal-hal yang penting," terang Fadjroel, dalam siaran persnya, Jumat 7 Januari 2022.

Di kesempatan yang sama, Fadjroel juga mengimbau WNI mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah setempat serta menjaga ketertiban serta tidak ikut aksi-aksi massa yang dilakukan di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, Fadjroel meminta WNI tak berikan komentar bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri di Kazakhstan.

"Tidak memberikan komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri Kazakhstan,” ungkapnya.

Baca Juga: Lima Orang Ditetapkan Kejagung sebagai Tersangka Dugaan Korupsi LPEI

Fadjroel juga mengimbau WNI aktif berkomunikasi dengan sesama di wilayahnya masing-masing yakni dengan cara membuka komunikasi dengan KBRI melalui grup WhatsApp WNI maupun jalur komunikasi lainnya guna mengupdate informasi masing-masing.

Di samping itu, Fadjroel mengabarkan bahwa hotline KBRI akan aktif selama 24 jam.

Sebagai informasi, Fadjroel memaparkan, Presiden Kazakshtan  pada 4 Januari 2022 menerbitkan dekrit presiden yang menyatakan negara dalam kondisi darurat.

Kondisi tersebut mulai berlaku sejak 5 hingga 19 Januari 2022 atau selama dua pekan. Dalam kondisi ini diberlakukan pula jam malam.

Baca Juga: Kasus Dugaan Hoax Ferdinand Hutahaean Naik Penyidikan

Presiden Kazakshtan sudah menerima pengunduruan diri perdana menterinya dan menunjuk deputi I PM untuk menjadi PM ad interim sampai dibentuknya kabinet baru.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret

Senin, 7 Februari 2022 | 19:58 WIB

Berikut 5 Tanda Kamu Harus Istirahat dari Media Sosial

Minggu, 6 Februari 2022 | 12:53 WIB

Studi: Gejala Omicron Bisa Muncul di Mata dan Hidung

Sabtu, 5 Februari 2022 | 22:44 WIB

Terpopuler

X