HALUAN KALSEL - Tiga orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur ditetapkan jadi tersangka. Tiga dari dua pelaku merupakan oknum anggota polisi.
"Ketiganya pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 6 Januari 2022.
Baca Juga: OTT di Bekasi, KPK Amankan Barang Bukti Uang dan Rekening Total Rp5 Miliar
Disinggung mengenai penahanan terhadap para tersangka, lanjut Ahsanul, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terlebih dahulu ketiga pelaku pekan depan.
"Kami pelajari nanti (ditahan atau tidak). Kalau kooperatif, ya, tidak," ujarnya.
Ahsanul menambahkan, ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan. Adapun ancamannya paling lama 5 tahun penjara.
Sebelumnya, dua orang remaja di Bidara Cina, Jakarta Timur, menjadi korban pengeroyokan dua anggota polisi yang mengaku berdinas di Mabes Polri. Kasus yang sempat viral di media sosial ini terjadi pada 11 November 2021.
Baca Juga: Berikut Nama-nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu yang Diterima Presiden
Orangtua kedua korban yang tidak terima kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Namun, TP kemudian membuat laporan balik karena merasa dirinya juga menjadi korban penganiayaan.***
Artikel Terkait
33 Kasus Penyimpangan Vaksinasi Booster Ditemukan Pemantau LaporCovid-19
Untuk Kedua kalinya, Roket Katyusha Hantam Lokasi Dekat Pangkalan Militer Pasukan AS
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Resmi Ditetapkan KPK sebagai Tersangka
Anak di Aceh Diperkosa Ayah Tirinya Selama 3 Tahun, Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi
Pengeroyokan Satu Keluarga di Jaktim Dipicu Hal Sepele
Polisi Nyatakan Berkas Perkara Penipuan CPNS Fiktif Olivia Nathania Lengkap
Berikut Lima Tahap Seseorang Terinfeksi Varian Omicron
Berkat Google Maps, Mafia Italia yang Buron Selama 20 Tahun Berhasil Ditangkap
Berikut Nama-nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu yang Diterima Presiden
OTT di Bekasi, KPK Amankan Barang Bukti Uang dan Rekening Total Rp5 Miliar