83 Stasiun akan Terapkan Tarif Baru Test Antigen Muiai 1 Januari 2022, Berikut Daftarnya

- Kamis, 30 Desember 2021 | 19:40 WIB
Ilustrasi kereta api. (Billy Mulya/Frekuensi News)
Ilustrasi kereta api. (Billy Mulya/Frekuensi News)

HALUAN KALSEL - Mulai 1 Januari 2021, PT KAI Persero menerapkan Tarif Baru untuk layanan Rapid Test Antigen di stasiun KA dari sebelumnya Rp45.000 menjadi Rp35.000.

Tarif Baru tersebut akan berlaku mulai di 83 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen.

Baca Juga: KPK Setorkan PNBP ke Kas Negara, Ini Jumlahnya

"Penyesuaian tarif Rapid Test Antigen itu merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022 ini," terang VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam siaran persnya, hari ini Kamis 30 Desember 2021.

Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun adalah hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yakni Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.

"Dengan semakin terjangkaunya harga tersebut, diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Sejumlah Tempat Wisata Ditutup Sementara

Untuk diketahui ada 83 stasiun yang melayani pemeriksaan rapid tes antigen. Di antaranya, stasiun Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Purwakarta, Cimahi, dan Cipendeuy.

Kemudian, Ciamis, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Babakan, Brebes, Haurgeulis, Pegadenbaru, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Cepu, Ngrombo, Pemalang, Pekalongan, dan Weleri.

Selanjutnya, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Sidareja, Kebumen, Gombong, Cilacap, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Sragen, Wates, Solo Jebres, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Kertosono, Tulungagung, dan Nganjuk.

Berikutnya, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Malang, Wlingi, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Babat, Lamongan, Kepanjen, Wonokromo, Jember, Ketapang, Banyuwangi Kota, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail, Medan, dan Kisaran.

Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Dinaikkan ke Tingkat Penyidikan

Lalu, Tanjung Balai, Rantauprapat, Mambangmuda, Tebing Tinggi, Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebingtinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret

Senin, 7 Februari 2022 | 19:58 WIB

Berikut 5 Tanda Kamu Harus Istirahat dari Media Sosial

Minggu, 6 Februari 2022 | 12:53 WIB

Studi: Gejala Omicron Bisa Muncul di Mata dan Hidung

Sabtu, 5 Februari 2022 | 22:44 WIB

Terpopuler

X