Polres Metro Jakbar Gencar Patroli di Tempat Hiburan Malam Jelang Tahun Baru

- Kamis, 30 Desember 2021 | 17:18 WIB
Ilustrasi hiburan malam
Ilustrasi hiburan malam

HALUAN KALSEL - Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat gencar melaksanakan patroli kewilayahan di tempat hiburan malam, Rabu 29 Desember 2021.

Kegiatan tersebut sengaja dilakukan dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan (prokes) saat menjelang Tahun Baru.

Baca Juga: Miliki Sketsa, Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan di Subang

Tim patroli Perintis menyisir tempat hiburan malam yang terdapat di Jakarta Barat. Di antaranya, Green Paragon, Club 36, Hotel Travel, New Sari Ayu dan Hollywood.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rahmad Sujatmiko menjelaskan operasi dilaksanakan dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2022 sekaligus pengecekan penegakan prokes.

Baca Juga: RI akan Datangkan Obat Covid-19 Paxlovid pada Januari 2022

Dimana, tim patroli menyisir tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian di sekitaran wilayah di Jakarta Barat.

“Kita menyisir tempat kermaian seperti, tempat hiburan malam hingga pusat perbelanjaan,” ungkapnya, Kamis 39 Desember 2021.

Dalam patroli yang dilaksanakan timnya menemukan ada tempat hiburan malam di Hollywood pada pukul 24.00 wib masih ramai pengunjung.

Baca Juga: MA Memutus Perkara Sebanyak 19.087 Kasus Sepanjang 2021, Muhammad Syarifuddin: Capai Target

"Kami berikan imbauan agar menjalankan instruksi pemerintah tentang aturan buka tutup hiburan malam di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” tuturnya.

Dalam patroli tersebut, lanjut Kasat, pihaknya memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Baca Juga: Dua Pria Nyaris Dihakimi Massa saat Kepergok Curi Motor di Bekasi

“Dalam patroli ini kita ingatkan masyarakat terkait penerapan prokes. Kita antisipasi terjadinya lonjakan kasus usai libur nataru,” pungkasnya.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret

Senin, 7 Februari 2022 | 19:58 WIB

Berikut 5 Tanda Kamu Harus Istirahat dari Media Sosial

Minggu, 6 Februari 2022 | 12:53 WIB

Studi: Gejala Omicron Bisa Muncul di Mata dan Hidung

Sabtu, 5 Februari 2022 | 22:44 WIB

Terpopuler

X