HALUAN KALSEL - Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat gencar melaksanakan patroli kewilayahan di tempat hiburan malam, Rabu 29 Desember 2021.
Kegiatan tersebut sengaja dilakukan dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan (prokes) saat menjelang Tahun Baru.
Baca Juga: Miliki Sketsa, Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan di Subang
Tim patroli Perintis menyisir tempat hiburan malam yang terdapat di Jakarta Barat. Di antaranya, Green Paragon, Club 36, Hotel Travel, New Sari Ayu dan Hollywood.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rahmad Sujatmiko menjelaskan operasi dilaksanakan dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2022 sekaligus pengecekan penegakan prokes.
Baca Juga: RI akan Datangkan Obat Covid-19 Paxlovid pada Januari 2022
Dimana, tim patroli menyisir tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian di sekitaran wilayah di Jakarta Barat.
“Kita menyisir tempat kermaian seperti, tempat hiburan malam hingga pusat perbelanjaan,” ungkapnya, Kamis 39 Desember 2021.
Dalam patroli yang dilaksanakan timnya menemukan ada tempat hiburan malam di Hollywood pada pukul 24.00 wib masih ramai pengunjung.
Baca Juga: MA Memutus Perkara Sebanyak 19.087 Kasus Sepanjang 2021, Muhammad Syarifuddin: Capai Target
"Kami berikan imbauan agar menjalankan instruksi pemerintah tentang aturan buka tutup hiburan malam di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” tuturnya.
Dalam patroli tersebut, lanjut Kasat, pihaknya memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Baca Juga: Dua Pria Nyaris Dihakimi Massa saat Kepergok Curi Motor di Bekasi
“Dalam patroli ini kita ingatkan masyarakat terkait penerapan prokes. Kita antisipasi terjadinya lonjakan kasus usai libur nataru,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Waspada! Penyajian Teh Terlalu Panas Bisa Tingkatkan Resiko Kanker Esofagus
TMA Status Siaga 3, BPBD DKI Imbau Warga Waspada Banjir
19 Anggota Polda Jabar Diberhentikan dengan Tidak Hormat di Tahun 2021, Termasuk Kompol Yuni
Korea Selatan akan Menjadi Penyumbang Anggaran Terbesar Kesembilan PBB di Tahun 2022
CT Scan terhadap Mumi Firaun Amenhotep I untuk Pertama Kalinya, Peneliti: Tinggi 5 Kaki dan Disunat
Dua Pria Nyaris Dihakimi Massa saat Kepergok Curi Motor di Bekasi
Polri akan Tindak Tegas Oknum yang Mainkan Harga Pangan
MA Memutus Perkara Sebanyak 19.087 Kasus Sepanjang 2021, Muhammad Syarifuddin: Capai Target
RI akan Datangkan Obat Covid-19 Paxlovid pada Januari 2022
Miliki Sketsa, Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan di Subang