H ALUAN KALSEL - Para pemilik kafe di Jakarta diizinkanuntuk menggelar nonton bareng (nobar) Final AFF Suzuki Cup 2020 antara Indonesia melawan Thailand.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meminta agar penyelenggaraan nobar Final AFF 2020 berjalan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Seorang Ibu di Bekasi Minta Maaf usai Mengatakan Polisi Abaikan Laporan Kasus Pencabulan
"Nobar kan ada aturannya, misalnya di kafe ya harus sesuai dengan ketentuan. Pertama, kapasitasnya harus 50 persen dari jumlah maksimal," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 27 Desember 2021.
Ketentuan kedua, pemilik kafe juga harus menyediakan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini diperlukan agar tiap pengunjung yang hadir dapat dipastikan dalam kondisi sehat dan telah menerima vaksin Covid-19.
"Aplikasi Peduli Lindungi juga harus dimiliki setiap tempat penyelenggaraan nobar," terangnya.
Jika pemilik kafe tidak mengikuti ketentuan dalam penyelenggaraan nobar Final AFF Suzuki Cup 2021 antara Indonesia dan Thailand, Zulpan menyebut pihaknya akan memberikan sanksi lebih lanjut.
"Kalau lebih dari kapasitas 50 persen, akan disanksi, bisa ditutup nanti itu izin usahanya atau kena sanksi sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi Masih Jalani Penahanan
Sebagai informasi, Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand pada babak Final AFF Suzuki Cup 2020. Final ini akan berlangsung dalam dua kali leg pertama digelar pada Rabu, 29 Desember 2021 sementara leg kedua diselenggarakan pada Sabtu, 1 Januari 2022. *""
Artikel Terkait
Tegas! Panglima TNI Instruksikan agar Tiga Prajurit TNI yang Tabrak Sejoli di Nangrek Dipecat
Vaksin Merah Putih dan Vaksin BUMN Ditargetkan Diproduksi 2022
Cegah Penumpukan PPLN di Soetta, Ini yang akan Dilakukan Pemerintah
PVMBG: Gunung Semeru Berada di Level Siaga
BMKG: Jabodetabek Diprediksi Diguyur Hujan Ringan saat Malam Tahun Baru
Adik Irwansyah Diduga Lakukan Penggelapan dan Tipu Kakaknya, Zaskia Sungkar Mengaku Geram
Pemerintah akan Datangkan Alat PCR Baru dan 15 Mesin Genome Sequencing
Lima Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit Bank Jateng Ditetapkan Tersangka
Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi Masih Jalani Penahanan
Seorang Ibu di Bekasi Minta Maaf usai Mengatakan Polisi Abaikan Laporan Kasus Pencabulan