Biadab! Oknum Pegawai Universitas di Jakarta Sodomi Bocah Sebanyak 7 Kali

- Senin, 20 Desember 2021 | 21:09 WIB
ilustrasi pelecehan seksual (Freepik/Freepik)
ilustrasi pelecehan seksual (Freepik/Freepik)

HALUAN KALSEL - Seorang bocah lelaki berinisial A (7) di Jakarta jadi korban sodomi oleh pria berinial H (39) sebanyak tujuh kali. Pelaku merupakan pegawai Uni ersitas di Jakarta.

Korban pertama kali dicabuli di bulan Februari sampai Mei 2021 dengan modus mengiming-imingi.

Baca Juga: Dua Warga Tewas usai Santap Daging Domba saat Ritual Tarik Uang di Pantai Selatan

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba menerangkan korban dimimg-imingi bakal dipinjami ponsel dan dibelikan jam tangan IMO bila menuruti permintaan pelaku.

"Kemudian tersangka ini melakukan pelecehan seksual kepada korban," ungkap Niko, di Mapolres Jakbar, Senin 20 Desember 2021.

Korban juga sering diberi uang sebesar Rp, 10.000-Rp15.000, jika selesai melecehkan korban dengan cara sodomi.

Baca Juga: Polisi akan Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah dengan Korban Nirina Zubir

Pelaku memberikan uang tersebut agar korban tidak bicara kepada siapapun terkait aksi kejahatan seksual tersangka yang sudah cabul.

"Pada saat Lebaran kemarin, korban sempat dibelikan baju koko sesetel," ungkapnya.

Peristiwa memilukan ini baru terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian bokongnya dan ditanya oleh orang tuanya.

Baca Juga: Pemprov DKI akan Terjunkan 2.100 Personel DLH untuk Antisipasi Penumpukan Sampah saat Malam Natal

Korban bercerita semuanya mengenai kasus itu dan orang tuanya baru melapor ke polisi pada Juni 2021 lalu.

Di kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Putu Elvina mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat karena sudah menangkap predator anak.

Alasannya, jika tidak ditangkap dengan cepat, pelaku akan menyasar kepada korban lain yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Begini Modus Mantan Driver GoCar yang Perkosa Perawat Kesehatan

Halaman:

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret

Senin, 7 Februari 2022 | 19:58 WIB

Berikut 5 Tanda Kamu Harus Istirahat dari Media Sosial

Minggu, 6 Februari 2022 | 12:53 WIB

Studi: Gejala Omicron Bisa Muncul di Mata dan Hidung

Sabtu, 5 Februari 2022 | 22:44 WIB

Terpopuler

X