HALUAN KALSEL - Kasus mafia tanah dengan korban keluarga artis Nirina Zubir masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkap Nirina Zubir saat mendatangi Polda Meteo Jaya untuk mempertanyakan perkembangan kasus mafia tanah ke penyidik.
"Alhamdulillah saya mendapat informasi bahwa akan adanya penyitaan aset dan bisnis dari para tersangka. Ini merupakan update yang menyenangkan bagi kami pihak korban," kata Nirina di Polda Metro Jaya, Senin 20 Desember 2021.
Penyitaan aset tersebut dilakukan lantaran penyidik menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus mafia tanah.
"Iya terkait dengan TPPU ya, dan memang teramini yang kami curigakan ini, bahwa adanya aliran dana bahkan ada mulai proses penyitaan itu kan berarti sudah sangat terbukti bahwa benar adanya (dugaan TPPU)," jelasnya.***
Artikel Terkait
Gunung Merapi Kembali Erupsi dengan Muntahkan Awan Panas Sejauh 2 Ribu Meter
Pemerintah Optimis Capaian Vaksinasi Anak Mampu Penuhi Target 26,5 Juta
Mangkir Dipanggil Polisi, Oknum Guru Agama Pelaku Pencabulan Anak di Tengerang akan Dijemput Paksa
Tempat Karaoke Rabbithole di Kawasan Senayan Disegel Petugas, Ini Penyebabnya
Halangi Petugas saat Razia, Security Embassy Club Diamankan Polisi
Ini Lima Indikasi Terinfeksi Varian Omicron, Salah Satunya Hidung Berair
Terdakwa Korupsi PT Garuda Indonesia Meninggal, Ini Kata KPK
Polri Buka Posko Aduan untuk Mengakomodir Korban Penipuan Investasi Alkes
Jadi Tersangka, Begini Modus Mantan Driver GoCar yang Perkosa Perawat Kesehatan
Pemprov DKI akan Terjunkan 2.100 Personel DLH untuk Antisipasi Penumpukan Sampah saat Malam Natal