Polisi akan Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah dengan Korban Nirina Zubir

- Senin, 20 Desember 2021 | 17:26 WIB
Nirina Zubir ((Instagram/@nirinazubir_))
Nirina Zubir ((Instagram/@nirinazubir_))

 

HALUAN KALSEL - Kasus mafia tanah dengan korban keluarga artis Nirina Zubir masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.

 

Hal tersebut diungkap Nirina Zubir saat mendatangi Polda Meteo Jaya untuk mempertanyakan perkembangan kasus mafia tanah ke penyidik.

"Alhamdulillah saya mendapat informasi bahwa akan adanya penyitaan aset dan bisnis dari para tersangka. Ini merupakan update yang menyenangkan bagi kami pihak korban," kata Nirina di Polda Metro Jaya, Senin 20 Desember 2021.

Penyitaan aset tersebut dilakukan lantaran penyidik menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus mafia tanah.

"Iya terkait dengan TPPU ya, dan memang teramini yang kami curigakan ini, bahwa adanya aliran dana bahkan ada mulai proses penyitaan itu kan berarti sudah sangat terbukti bahwa benar adanya (dugaan TPPU)," jelasnya.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret

Senin, 7 Februari 2022 | 19:58 WIB

Berikut 5 Tanda Kamu Harus Istirahat dari Media Sosial

Minggu, 6 Februari 2022 | 12:53 WIB

Studi: Gejala Omicron Bisa Muncul di Mata dan Hidung

Sabtu, 5 Februari 2022 | 22:44 WIB

Terpopuler

X