HALUAN KALSEL - Gunung Merapi yang ada di perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah kembali mengalami erupsi, dengan memuntahkan awan panas guguran sejauh 2.000 meter ke arah barat daya pada Sabtu 18 Desember 2021 sore.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta melaporkan gunung merapi memuntahkan awan panas itu berlangsung selama 135 detik dengan tinggi kolom asap mencapai 400 meter.
Baca Juga: Seorang Tersangka Penipuan Investasi Alkes Kembali Dibekuk
Walaupun terjadi peningkatan aktivitas vulkanis, status Gunung Merapi masih tetap bertahan di Level 3 Siaga.
Adapun peristiwa erupsi Gunung Merapi ini terpantau CCTV Kantor BPPTKG Yogyakarta.
Dari cctv terekam Merapi mengalami erupsi disertai muntahan awan panas sebanyak satu kali. Awan panas ini terjadi pukul 16:43 WIB.
Baca Juga: MUI minta Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Anak di Depok Dihukum Berat
Kemudian juga terjadi pula guguran sebanyak 25 kali, hybrid atau multiphase 1 kali dan gempa tektonik jauh 1 kali dengan amplitudo 17 milimeter dan durasi 45 detik.
Berkenaan aktivitas tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas apa pun di sekitar lereng Merapi pada radius 5 kilometer dari atas puncak.
Selanjutnya, waspadai potensi ancaman guguran awan panas maupun lava yang diprediksi masih akan terus terjadi.
Artikel Terkait
Pelatih Timnas Indonesia Optimis Anak Didiknya Mampu Kalahkan Vietnam
Pasca Napi Kabur, Kalapas Kelas 1 Tangerang Diperiksa Kemenkumham
Semeru Kembali Erupsi, Tim SAR Tarik Seluruh Pasukan untuk Menghindari Korban Jiwa
Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,6 Guncang Maluku Barat Daya Kamis Siang
Hindari Kerumunan, Pemkab Bogor Tutup Kawasan Puncak saat Malam Tahun Baru
5 Orang Dikabarkan Terdeteksi sebagai Suspek Omicron di Indonesia
Aksi Pencurian Ponsel Milik Kasir Toko Kue di Kalibata City Viral di Medsos, Ini Kata Polisi
Pemerintah Wajibkan Gereja Betuk Satgas Covid-19 sebagai Syarat Ibadah
MUI minta Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Anak di Depok Dihukum Berat
Seorang Tersangka Penipuan Investasi Alkes Kembali Dibekuk