Polisi Periksa Riri dan Suami terkait Dugaan Penyekapan Orang Tua Nirina Zubir

- Sabtu, 27 November 2021 | 17:24 WIB
Nirina Zubir  (Instagram/@nirinazubir_)
Nirina Zubir (Instagram/@nirinazubir_)

HALUAN KALSEL - Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa Riri dan suaminya terkait dugaan penyekapan di kediaman rumah orang tua Nirina Zubir beberapa waktu yang lalu.

Sebagai Informasi, Riri merupakan tersangka kasus mafia tanah sertifikat tanah milik orang tua Nirina Zubir.

Riri sudah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sejak ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Warga Bekasi Temukan 6 Potongan Tubuh Manusia dalam Kantong Plastik

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan, kasus dugaan penyekapan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 November 2021 lalu. 

Namun, karena lokasi penyekapan berada di Jakarta Barat, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Riri dan mendapat informasi bahwa pelapor sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya," kata Niko saat ditemui, Sabtu 27 November 2021.

Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Dinas Pertambangan Raja Ampat Dibekuk Tim Tabur Kejagung

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Niko, pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimum Umum Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan Riri atas kasus penyekapan.

Namun, pihaknya belum melayangkan surat panggilan kepada terlapor berinisial FK.

"Kami belum tahu persis, apakah FK ini ada hubungan saudara atau tidak dengan Nirina Zubir," jelas dia.

Tapi, kata Niko, dari keterangan yang diperoleh dari Riri, bahwa FK masih memiliki hubungan saudara dengan Nirina Zubir.

Nantinya ia bakal memeriksa FK apabila pemeriksaan saksi yang ada di dalam laporan Riri sudah selesai dilakukan.

Baca Juga: Terungkap! Teroris JI Latihan Fisik di Perguruan Bela Diri

"Untuk sementara baru ada dua saksi yaitu Riri dan suaminya yang kami mintai keterangan di Mapolda Metro Jaya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret

Senin, 7 Februari 2022 | 19:58 WIB

Berikut 5 Tanda Kamu Harus Istirahat dari Media Sosial

Minggu, 6 Februari 2022 | 12:53 WIB

Studi: Gejala Omicron Bisa Muncul di Mata dan Hidung

Sabtu, 5 Februari 2022 | 22:44 WIB

Terpopuler

X