Pemerintah Memperluas Akses Telemedicine bagi Pasien Covid-19 hingga Jawa-Bali

- Senin, 7 Februari 2022 | 20:41 WIB
Ilustrasi layanan Telemedicine (PMJ News)
Ilustrasi layanan Telemedicine (PMJ News)

HALUAN KALSEL - Pemerintah akan memperluas akses layanan telemedicine bagi pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Semula, layanan telemedicine ini hanya berlaku di wilayah aglomerasi yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Namun, aksesnya diperluas hingga Jawa-Bali lantaran kasus aktif Covid-19 meningkat.

"Mulai minggu ini kita perluas ke Bandung raya, Semarang raya, Solo raya, DI Yogyakarta, Malang raya dan Denpasar," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Senin 7 Februari 2022.

Baca Juga: Pelatih Futsal yang Kirim Foto Alat Kelamin ke Anak Didiknya Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam kesempatan itu, Budi menyebut layanan telemedicine tersebut dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/. Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine di Indonesia.

Di antaranya yakni Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.

Apabila hasil pemeriksaan warga tersebut positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 telah melaporkan data hasil pemeriksaan ke database NAR. Maka selanjutnya pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Baca Juga: 69 Persen Kasus Kematian Covid-19 Akibat Belum Menerima Dosis Vaksinasi Lengkap

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri melalui situs https://isoman.kemkes.go.id. Pasien juga dapat berkonsultasi dengan dokter melalui layanan tersebut.

Setelah pasien selesai melakukan konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Baca Juga: Sindikat Pencurian dengan Modus Teknisi AC di Minimarket Dihakimi Massa

Dalam hal ini, paket obat gratis yang akan didapatkan pasien antara lain Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, serta Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab dan parasetamol tablet 500mg jika dibutuhkan.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BPOM Setujui Vaksin Sinopham untuk Dosis Booster

Rabu, 2 Februari 2022 | 19:29 WIB

Kasus Covid-19 di Tanah Air Bertambah 10.185 Pasien

Senin, 31 Januari 2022 | 19:22 WIB

Terpopuler

X