Sekolah yang Ditemukan Covid-19 Tak Harus Hentikan PTM

- Kamis, 27 Januari 2022 | 15:55 WIB
Ilustrasi PTM (Istimewa/berita.depok.go.id)
Ilustrasi PTM (Istimewa/berita.depok.go.id)

HALUAN KALSEL - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menerangkan, sekolah yang ditemukan kasus Covid-19 tidak harus menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengungkapkan, penutupan sekolah tersebut tergantung dengan kondisi penularan.

Penutupan itu harus melihat sejauh mana risiko penularan dari kasus yang ditemukan di sekolah tersebut.

"Jadi kita melihat sejauh mana ada risiko perluasan dari kasus. Artinya kalau kita lihat berdasarkan penelusuran dari sekolah, penularan pada kelompok kecil," tutur Dwi kepada pewarta, di Jakarta, Kamis 27 Januari 2022.

Baca Juga: Langgar UU Perdagangan, Manajer Kantor Pinjol Ilegal yang Mengelola 14 Aplikasi Dijadikan Tersangka

"Cuma resiko satu kelas. Mungkin saja Puskesmas memberikan rekomendasi untuk tidak perlu sampai menutup seluruh proses pembelajaran," tambahnya.

Masih dari keterangan Dwi, hal itu juga sudah diatur dalam pelaksanaan PTM. Selain itu, Dinkes dan pihak terkait juga akan langsung melakukan tracing bila menemukan kasus dalam satu sekolah.

"Artinya melakukan tracing dan jajaran kesehatan mengukur sejauh mana ada potensi perluasan kasus. Sehingga, kita melakukan upaya pemutusan rantai penularan itu bisa tepat sasaran," ucapnya.

Baca Juga: Viral Jalan Retak hingga Longsor di Malaysia, Sejumlah Mobil Ikut Tertelan

Lebih jauh, dirinya mengatakan, siswa yang keluarganya terpapar virus Covid-19 juga dilarang ikut pembelajaran tatap muka.

Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di sekolah. Aturan tersebut, juga berlaku apabila siswa tersebut merupakan kontak erat dari penderita Covid-19 lainnya.

Baca Juga: Lahir dengan 4 Tangan dan 4 Kaki, Bayi di India Ini Dipercaya Warga sebagai'Titisan Dewa'

"Pengaturan untuk PTM, kalau anggota keluarga yang tinggal satu rumah dengan murid ada yang isolasi, atau si muridnya sedang menjadi kontak erat dari penderita Covid lain. Maka dia tidak boleh mengikuti PTM secara offline sampai selesai masa karantinanya," tutupnya.

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BPOM Setujui Vaksin Sinopham untuk Dosis Booster

Rabu, 2 Februari 2022 | 19:29 WIB

Kasus Covid-19 di Tanah Air Bertambah 10.185 Pasien

Senin, 31 Januari 2022 | 19:22 WIB

Terpopuler

X