HALUAN KALSEL - Virus Covid-19 varian Omicron diprediksi masih akan terus terjadi ke depan. Bahkan, diprediksi puncak penularan Omicron terjadi pada Februari 2022 dengan jumlah kasus harian yaitu menembus 60 ribu orang.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menerangkan, penularan Omicron bakal menular cepat dalam waktu tiga sampai empat pekan ke depan.
Baca Juga: PN Jakarta Timur Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Terorisme Munarman
Siti Nadia memperkirakan saat itu penularan kasus Covid-19 di Indonesia mampu tembus 40 ribu sampai 60 ribu perharinya.
"Dalam 3-4 minggu ke depan akan mencapai puncaknya. Mungkin ke-1 atau ke-2 Februari ya (puncak Omicron). (Kasus harian) sekitar 40 ribu-60 ribu kasus," ucap Siti, kepada awak media, yang dilansir Rabu 12 Januari 2022.
Masih dari keterangan Siti Nadia, pola penyebaran kasus Omicron di Tanah Air diperkirakan sama dengan yang terjadi di Afrika Selatan.
Dia bilang kasus penularan akan terus meningkat sampai pada fase tertinggi dalam 30 sampai 40 hari.
Peningkatan kasus tersebut diprediksi akan terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Menurut dia, di Jakarta saja diperkirakan bisa mencapai 21 ribu kasus per harinya.
Baca Juga: Bertambah 12, Warga Terpapar Covid-19 di Krukut menjadi 52 Orang
"Total kasus di Jakarta saja nanti bisa mencapai 21 ribuan sehari," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Lima Personel Polda Sumbar Dicopot karena Diduga Bekingi Tempat Pijat dan Spa
Dekat Jokowi Diisukan jadi Pelaku Ekspor Ilegal Batu Bara Senilai Rp14 Triliun
Polri Ganti Operasi Nemangkawi menjadi Operasi Damai Cartenz 2022 di Papua
Buntut Ferdinand Hutahaean, Polri Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Siosial
Usai Cek ke Dokter, Polri Pastikan Ferdinand Hutahean Sehat untuk Ditahan
Polda Jatim Minta Pelaku Pembuang Sesajen Semeru Serahkan Diri, Polisi: Keberadaannya sudah Terdeteksi
Diduga Diretas, Akun Twitter Pemkot Depok Posting Ajakan Mencari Keluarga Polisi Penembak Laskar FPI
Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju Menghadapi Sidang Vonis Hari Ini
Bertambah 12, Warga Terpapar Covid-19 di Krukut menjadi 52 Orang
PN Jakarta Timur Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Terorisme Munarman