HALUAN KALBAR - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa dan Bali diperpanjang Pemerintah.
Kebijakan ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 20 Desember 2021.
Baca Juga: Seorang Polisi Amankan Artis Selebgram Terkait Prostitusi, 6 Kondom Bekas Ikut Disita
"Sesuai arahan Presiden Jokowi, bahwa perpanjangan PPKM (luar Jawa-Bali) 24 Desember hingga 3 Januari, ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru," ungkap Airlangga.
Airlangga mengatakan, untuk daerah berstatus PPKM level 1 di luar Jawa-Bali meningkat dari 159 kabupaten/kota menjadi 191 kabupaten/kota. Sedangkan daerah PPKM level 2 turun dari 193 kabupaten/kota menjadi 160 kabupaten/kota.
Baca Juga: Kembali ke NKRI, KKB Kampung Ambaidiru Cium Merah Putih
"Kemudian (daerah) PPKM level 3 turun dari 64 kabupaten/kota menjadi 26 kabupaten/kota. (Untuk) Level 4 tetap nol," ujarnya.
Aturan PPKM luar Jawa-Bali periode 24 Desember sampai 3 Januari 2021 tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan tahun baru.
Baca Juga: Biadab! Oknum Pegawai Universitas di Jakarta Sodomi Bocah Sebanyak 7 Kali
"Kecuali untuk hal-hal yang belum diatur, maka disesuaikan dengan level asesmen Covid di daerah masing-masing," tukasnya.
Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali telah diperpanjang mulai 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022. Keputusan ini menyusul kian membaiknya situasi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Polisi akan Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah dengan Korban Nirina Zubir
"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa Bali menunjukkan tren yang masih cukup stabil," ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan beberapa waktu lalu.***
Artikel Terkait
Ini Lima Indikasi Terinfeksi Varian Omicron, Salah Satunya Hidung Berair
Terdakwa Korupsi PT Garuda Indonesia Meninggal, Ini Kata KPK
Polri Buka Posko Aduan untuk Mengakomodir Korban Penipuan Investasi Alkes
Jadi Tersangka, Begini Modus Mantan Driver GoCar yang Perkosa Perawat Kesehatan
Pemprov DKI akan Terjunkan 2.100 Personel DLH untuk Antisipasi Penumpukan Sampah saat Malam Natal
Polisi akan Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah dengan Korban Nirina Zubir
Dua Warga Tewas usai Santap Daging Domba saat Ritual Tarik Uang di Pantai Selatan
Biadab! Oknum Pegawai Universitas di Jakarta Sodomi Bocah Sebanyak 7 Kali
Kembali ke NKRI, KKB Kampung Ambaidiru Cium Merah Putih
Seorang Polisi Amankan Artis Selebgram Terkait Prostitusi, 6 Kondom Bekas Ikut Disita