HALUAN KALSEL - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi Bareskrim Polri yang memberi atensi di kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menduga ada sejumlah tindak pidana di balik kerangkeng manusia Bupati Langkat. Dari perdagangan orang hingga perampasan kemerdekaan seseorang.
"Berdasarkan fakta yang ada, kami menemukan indikasi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penganiayaan yang menyebabkan kematian dan perampasan kemerdekaan seseorang," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu 6 Februari 2022.
Baca Juga: Warga Cilandak Amankan Penumpang yang Bawa Kabur Ponsel Milik Sopir
Dia menambahkan ,sikap tegas Bareskrim menjadi suntikan moral bagi korban dan keluarga kerangkeng manusia Bupati Langkat. Sebab, LPSK merasa masih banyak korban yang lebih memilih diam dan tak ingin memperpanjang masalah.
Lebih lanjut Hasto menegaskan, LPSK siap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dalam kasus ini. Dia menjelaskan tujuan pemberian perlindungan untuk memberikan rasa aman jika keterangan korban atau saksi dibutuhkan untuk pengungkapan.
Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Tangerang-Bekasi Sudah Melewati Puncak Delta
"Kami sangat terbuka bila para saksi dan korban ingin mendapatkan perlindungan. Kemarin kami sudah lakukan upaya proaktif, dan saat ini menunggu mereka mengajukan permohonan ke LPSK," pungkas Hasto.
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto beberapa hari lalu menyambangi Polda Sumatera Utara (Sumut). Kabareskrim merasa perlu memberi atensi terhadap penanganan kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat.
Baca Juga: Sekuriti Temukan Sopir Pengantar Barang Meninggal di Mega Kuningan Jaksel
"Saya sudah bicara dengan para penyidik, sudah bicara dengan direktur, untuk segera meningkatkan kasusnya kepada penyidikan," ujarnya.***
Artikel Terkait
Disenangi Banyak Orang, 5 Zodiak Paling Baik Hati seperti Malaikat
Bocah Malang Ini Ditemukan Tewas usai Bertahan 5 Hari di Sumur
Baru Bebas 2019, Kakek 70 Tahun Predator Seks Kembali Cabuli 3 Bocah di Bukittinggi
Polda Lampung Siapkan Strategi untuk Antisipasi Erupsi Gunung Merapi
Tegas! Kemenag sebut Kekerasan Dalam Rumah Tangga tidak Dibenarkan
Begini Cara Membaca Kepribadian Seseorang dari Bulan Kelahirannya
Berikut 5 Tanda Kamu Harus Istirahat dari Media Sosial
Sekuriti Temukan Sopir Pengantar Barang Meninggal di Mega Kuningan Jaksel
Jumlah Kasus Covid-19 Tangerang-Bekasi Sudah Melewati Puncak Delta
Warga Cilandak Amankan Penumpang yang Bawa Kabur Ponsel Milik Sopir