HALUAN KASLEL - Kepolisian Resor (Polres) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat meringkus seorang pria berusia 70 tahun yang diduga mencabuli 3 orang anak di bawah umur. Salah satu korban bahkan baru berusia 2 tahun.
kakek berinisial M itu ditangkap polisi di Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam pada Sabtu, 5 Februari 2022.
Padahal, kakek M baru dibebaskan pada tahun 2019 akibat kasus serupa.
Baca Juga: Bocah Malang Ini Ditemukan Tewas usai Bertahan 5 Hari di Sumur
kakek M mengakui perbuatan cabulnya itu kepada tiga bocah yang satu dintaranta berusia 2 tahun.
"Saya melakukan cabul kepada salah satu korban yang masih berusia dua tahun saat akan memasuki salah satu warung di daerah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan,” ujar M dikutip dari Antara Sumbar.
Menurut M, ketiga korban dicabuli di tempat yang berbeda. Dua korban lainnya dicabuli pada 30 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Disenangi Banyak Orang, 5 Zodiak Paling Baik Hati seperti Malaikat
“Dua korban lainnya saya cabuli di samping warung milik warga yang berada di gang belakang musala di Kelurahan Aur Kuning pada Sabtu (30 Januari 2022),” sambung M.
Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah menyebutkan, dalam melancarkan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang dan permen.
Baca Juga: Jangan Bkin Mereka Marah, 4 Zodiak Ini Stok Sabarnya Tipis,
Diungkapkan, terduga pelaku merupakan seorang residivis atas kejahatan yang sama dan baru dibebaskan pada tahun 2019 lalu.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di SeputarTangsel.com dengan judul "Kakek 70 Tahun Predator Seks Baru Bebas 2019, Cabuli Lagi 3 Bocah di Bukittinggi
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Pengedar Sabu saat Gerebek Kampung Boncos di Palmerah
Polri Siap Tindak Tegas Pelaku Penyimpangan dan Penyimpangan Karantina
Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Dihentikan Polisi, Budi Dalton: Kata Saya juga Dia Pasti Lolos Urusan Pidana
Awas! Oknum Pelanggaran Karantina Bakal Didenda Rp100 Juta
Studi: Gejala Omicron Bisa Muncul di Mata dan Hidung
Berikut Prediksi Keuangan 12 Zodiak di Tahun 2022 Ini
Bar Dronk Kemang Ditutup 7 Hari dan Denda Rp50 Juta karena Langgar PPKM
Jangan Bkin Mereka Marah, 4 Zodiak Ini Stok Sabarnya Tipis,
Disenangi Banyak Orang, 5 Zodiak Paling Baik Hati seperti Malaikat
Bocah Malang Ini Ditemukan Tewas usai Bertahan 5 Hari di Sumur