HALUAN KALSEL - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan.
Dedi menuturkan, Kapolri sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim mengusut adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan.
"Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi, verifikasi, dengan berbagai pihak mulai keimigrasian, kekarantinaan kesehatan kemudian satgas covid, pengelola bandara hingga petugas di bandara, sampai dengan ke hulunya adalah pihak PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang karantina," kata Dedi, Sabtu 5 Februari 2022.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar Sabu saat Gerebek Kampung Boncos di Palmerah
Hingga kini, kata Dedi, penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada tindak pidana dalam proses kekarantinaan. Jika memang ada dan ditemukan alat bukti, maka penyidik tak segan menetapkan tersangka.
"Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas," ujarnya.
Dedi menjelaskan, beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan terjadi karena adanya blank area dari seseorang baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) saat keluar pesawat hingga menuju Imigrasi.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Video Wanita yang Mengaku Positif Covid-19
"Di situ blank area yang memungkinkan terjadinya pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan. Terjadi transaksional sehingga WNA dan WNI yang harusnya karantina di tempat yang sudah disiapkan tapi tidak dilakukan," katanya.
Untuk meminimalisir hal tersebut, jenderal bintang dua ini menuturkan Polri sudah melaunching Aplikasi Monitoring karantina Presisi. Namun, ia juga menuturkan perlu kerja sama dari stakeholders lainnya seperti Satgas Covid-19 dan TNI melakukan pengawasan secara konvensional.
Terkait dengan Aplikasi Monitoring karantina Presisi, Dedi mengatakan, aplikasi ini secara digital mengawasi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia dari mulai tiba hingga ke lokasi karantina.
Baca Juga: Varian Baru Virus HIV Ditemukan, Ilmuwan: Lebih Cepat Sebabkan AIDS
Beberapa lokasi pintu masuk ke Indonesia baik Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sudah menerapkan aplikasi ini. Hasilnya, lanjut Dedi cukup efektif mengawasi WNA dan WNI yang melakukan karantina.
"Saat ini baik dan efektif aplikasi ini. Namun demikian perlu dicover pengawasan manual. Ada kebijakan dari BNPB setiap periode tertentu petugas menjaga di lokasi karantina harus diganti untuk meminimalisir pelanggaran kekarantinaan terjadi," katanya.
Ia pun menjelaskan beberapa keunggulan dari aplikasi Monitoring karantina Presisi ini, dimana setiap orang yang melakukan karantina akan tercatat dalam sistem berapa lama melakukan karantina dan kapan sudah keluar karantina.
Artikel Terkait
Mantan Pegawai Ditjen Pajak Angin Prayitno Divonis 9 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor
Martin Pratiwi jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ashanty: Alhamdulillah
Berikut Ramalan Keuangan untuk Setiap Zodiak di Tahun 2022
Seorang Kernet Truk Tewas Tertimpa Mobil saat Ganti Ban di Jaksel
Bikin Geger, Warga Temukan Jasad Bayi di Kali Sabi Tangerang
Pemerintah sebut Jumlah Pasien Covid-19 Dirawat di Rumah Sakit Masih Rendah
Hari Ini, Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda Alami Dua Kali Erupsi
Varian Baru Virus HIV Ditemukan, Ilmuwan: Lebih Cepat Sebabkan AIDS
Polisi Selidiki Kasus Video Wanita yang Mengaku Positif Covid-19
Polisi Ringkus Pengedar Sabu saat Gerebek Kampung Boncos di Palmerah