Kemunculan Nama Wakil Ketua DPRD DKI di Sidang Korupsi Tanah Munjul Ditelisik KPK

- Jumat, 4 Februari 2022 | 20:24 WIB
Gedung KPK (Dok. Simpul Rakyat )
Gedung KPK (Dok. Simpul Rakyat )

HALUAN KALTIM - Kemunculan nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dalam persidangan perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama Taufik disebut meminta mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan membantu Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap dua pengadaan tanah di Munjul.

"Seluruh fakta-fakta sidang termasuk keterangan terdakwa tentu akan dinilai dan dianalisa jaksa dalam surat tuntutannya," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat 4 Februari 2022.

Baca Juga: Jalani Isoman, Menteri ESDM Arifin Tasrif Positif Covid-19 Tanpa Gejala

Menurut Ali, analisis terhadap fakta yang muncul di persidangan diperlukan untuk menyelisik lebih dalam keterlibatan Taufik. Selain itu, KPK juga akan mendalami keterkaitan Taufik dengan perbuatan yang dilakukan Yoory dalam pengadaan tanah.

"Apakah ada keterkaitan dengan perbuatan terdakwa dimaksud sehingga membentuk sebuah fakta hukum peran dari yang bersangkutan," tuturnya.

Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik muncul dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, di PN Tipikor Jakarta, Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga: Viral Biaya Alas Tidur dari Kardus Rp30 Ribu di LP Cipinang, Ini Kata Kemenkum HAM DKI

Munculnya nama politisi Gerindra diawali konfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan jaksa KPK terhadap terdakwa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles Pinontoan.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X