HALUAN KALSEL - Dua orang pelaku percobaan pemerkosaan terhadap wanita berinisial D (25) ditangkap polisi. Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakannya Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono menyebut kedua pelaku berinisial A dan N. Mereka ditangkap saat berada dari kediaman saudara para pelaku.
"(Pelaku) sudah kita tangkap, mereka ngumpet di rumah saudaranya daerah Pasar Kemis," ujar Kompol Zazali saat dikonfirmasi, Kamis 3 Februari 2020.
Baca Juga: 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris, Begini Respons Kemenag
Berdasarkan keterangan para pelaku, lanjut Zazali, motif keduanya melakukan percobaan pemerkosaan tersebut lantaran lantaran terbawa hawa nafsu melihat tubuh korban yang sedang tidur.
"Iya dia nafsu melihat pahanya terbuka dikit," ucapnya.
Menurut Zazali, selain melakukan percobaan pemerkosaan salah satu pelaku diketahui sempat berniat mengambil ponsel milik korban. Saat itu, korban terbangun dan langsung berteriak minta tolong.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kebakaran Gudang Sembako di Ciracas
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, temannya yang satu pingin mengambil HP pas sudah di dalam, tapi (korban) keburu bangun," tukasnya.***
Artikel Terkait
Berikut Lokasi Karantina Resmi WNI di 9 Pintu Masuk Luar Negeri
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran hingga Capai 2.000 Meter
Kasus Suap Karantina Rachel Vennya, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Adam Deni Ditangkap Mabes Polri Terkait Unggahan Medsos
Jaksa Bebaskan Pria yang Nekat Mencuri Demi Beli Susu Anak, Langsung Sujud ke Kaki Orangtua
Adam Deni Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim terkait Kasus Ilegal Akses
6 Cara Bedakan Orang Kaya Asli dan Palsu, Yuk Simak!
Begal Bersenjata Tajam di Bekasi Jatuh Pingsan saat Kabur usai Gagal Rampas Polsel Warga
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kebakaran Gudang Sembako di Ciracas
198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris, Begini Respons Kemenag