Dua Pria di Tangerang Ditangkap Polisi karena Hendak Perkosa Wanita yang Sedang Tidur

- Kamis, 3 Februari 2022 | 22:28 WIB
Ilustrasi perkosaan (istimewa)
Ilustrasi perkosaan (istimewa)

HALUAN KALSEL - Dua orang pelaku percobaan pemerkosaan terhadap wanita berinisial D (25) ditangkap polisi. Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakannya Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono menyebut kedua pelaku berinisial A dan N. Mereka ditangkap saat berada dari kediaman saudara para pelaku.

"(Pelaku) sudah kita tangkap, mereka ngumpet di rumah saudaranya daerah Pasar Kemis," ujar Kompol Zazali saat dikonfirmasi, Kamis 3 Februari 2020.

Baca Juga: 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris, Begini Respons Kemenag

Berdasarkan keterangan para pelaku, lanjut Zazali, motif keduanya melakukan percobaan pemerkosaan tersebut lantaran lantaran terbawa hawa nafsu melihat tubuh korban yang sedang tidur.

"Iya dia nafsu melihat pahanya terbuka dikit," ucapnya.

Menurut Zazali, selain melakukan percobaan pemerkosaan salah satu pelaku diketahui sempat berniat mengambil ponsel milik korban. Saat itu, korban terbangun dan langsung berteriak minta tolong.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kebakaran Gudang Sembako di Ciracas

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, temannya yang satu pingin mengambil HP pas sudah di dalam, tapi (korban) keburu bangun," tukasnya.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X