Kasus Suap Karantina Rachel Vennya, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

- Rabu, 2 Februari 2022 | 19:47 WIB
Rachel Vennya
Rachel Vennya

HALUAN KALSEL - Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus Dugaan Suap Rp40 juta yang dilakukan selebgram Rachel Vennya untuk bisa lolos dari kewajiban karantina kesehatan

"Sudah ditangani, nanti akan terus berproses. Baru beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu 2 Februari 2022.

Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran hingga Capai 2.000 Meter

Kendati demikian, Dedi masih enggan menjelaskan lebih lanjut berapa orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini. Ia menegaskan akan memberikan update kasus Dugaan Suap ini usai berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Sebelumnya, selebgram Rachel Vennya bersama pacar dan managernya kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat. Dari hasil penyelidikan, Rachel kabur dengan dibantu dua oknum TNI.

Dalam hal ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Rachel, kekasih dan managernya serta seorang petugas protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta berinisial O.

Baca Juga: Berikut Lokasi Karantina Resmi WNI di 9 Pintu Masuk Luar Negeri

Di persidangan kasus tersebut, Rachel mengaku memberikan uang sogokan senilai Rp40 juta ke tersangka O agar bisa lolos dari karantina.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X