HALUAN KALSEL - Peredaran narkoba jenis ganja seberat 31 kilogram dari dua lokasi berbeda berhasil dibongkar Polres Metro Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut sebanyak tiga orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis 27 Januari 2022 di sebuah tempat cuci mobil di Jalan Raya Parung, Bojongsari, Kota Depok.
Dari pengembangan pengangkapan ini, lanjut dia, polisi kembali mengamankan tersangka lainnya di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat 28 Januari 2022.
Baca Juga: Komisi III Siap Lockdown Sementara terkait Sejumlah Anggota DPR Terpapar Covid-19
"Dari dua TKP tersebut berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 31 kilogram. Dari kejahatan ini, penyidik menangkap tiga orang tersangka berinisial NA alias T, DN dan AL," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu 2 Fabruari 2022.
Zulpan menjelaskan, narkotika jenis ganja ini berasal dari Sumatera Utara atau Medan yang kemudian dibawa menggunakan mobil melalui jalan darat menuju TKP.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini selain ganja yakni satu timbangan, handphone hingga satu unit mobil yang digunakan tersangka untuk membawa ganja ke Bekasi.
Baca Juga: Sebanyak Sembilan Anggota Dewan dan 80 Pegawai DPR RI Positif Covid-19
"Timbangan ini diduga digunakan untuk menimbang ganja ke satuan kecil untuk kemudian didistribusikan dan diedarkan ke pengguna," jelasnya.
Terkait dengan kasus ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.***
Artikel Terkait
Indonesia Masuk Gelombang Ketiga Covid-19, Ketua Satgas IDI: Jangan Panik
Kemenkes Siap Sediakan 156.847 Tempat Tidur untuk Antisipasi Omicron
Kemenkum HAM Berikan Remisi Imlek ke 25 Narapidana di Indonesia
Yahya Waloni Akhirnya Bebas dari Rutan Bareskrim Polri usai Mendekam 5 Bulan di Tahanan
Viral Makhluk Misterius Bermata Terang Menyerang Nelayan di Laut Brasil
Dikenal Tertutup, 5 Zodiak ini Lebih Suka Punya Sedikit Teman
Seoranf Pria Ditemukan Tewas Tersengat Arus Listrik saat Pasang Kabel Jaringan Internet
JPU Tuntut Munarman dengan Hukuman Mati saat Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Terorisme
Sebanyak Sembilan Anggota Dewan dan 80 Pegawai DPR RI Positif Covid-19
Komisi III Siap Lockdown Sementara terkait Sejumlah Anggota DPR Terpapar Covid-19