Polres Mesuji Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu di Exit Tol KM 240 Simpang Pematang

- Senin, 31 Januari 2022 | 19:06 WIB
Polres Mesuji Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu di Exit Tol KM 240 Simpang Pematang (PMJ News)
Polres Mesuji Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu di Exit Tol KM 240 Simpang Pematang (PMJ News)

HALUAN KALSEL - Upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 15 kg di exit Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji berhasil digagalkan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji Lampung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, Sabtu 29 Januari 2022 sore.

Para pelaku dengan inisial AF (32), HK (50) dan EY (49) memyimpan narkotika jenis sabu seberat 15 Kg dalam kemasan teh China merk Qing Shan tersebut dengan cara dimasukan ke dalam tas jinjing merk Adidas warna hitam dan diletakkan di jok penumpang bagian belakang.

Baca Juga: Pemotor yang Bonceng Pelaku Pemerasan di Jaktim Diburu Polisi

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo melalui Wakapolres, Kompol Juli Sundara membenarkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Polres Mesuji menerima informasi dari BNNP Sumatera Selatan, bahwa diduga ada tiga orang pelaku mengendarai kendaraan mobil jenis Avanza warna hitam membawa narkotika jenis sabu.

"Benar, petugas gabungan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu," kata Juli Sundara kepada wartawan.

Menurutnya, dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Avanza warna hitam dan 15 kilogram narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Menangis saat Bacakan Nota Pembelaan di PN Tipikor Jakpus

"Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," pungkasnya.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X