Polisi Tetapkan Ketum GMBI Jadi Tersangka Terkait Kericuhan Unras di Depan Mapolda Jabar

- Sabtu, 29 Januari 2022 | 18:46 WIB
Ketua Umum GMBI Fauzan Rahman ditetapkan sebagai tersangka
Ketua Umum GMBI Fauzan Rahman ditetapkan sebagai tersangka

HALUAN KALSEL - Polisi menetapkan Ketua Umum Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F sebagai tersangka terkait kericuhan saat unjuk rasa di depan Mapolda Jawa Barat.

Pelaku F menjadi tersangka bersama 10 orang lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan penetapan tersangka F.

Baca Juga: Rusia: NATO dan Amerika Serikat Manfaatkan Ukraina sebagai Alat Geopolitik

Menurutnya, total sudah 11 tersangka ditetapkan dalam insiden itu.

"Untuk tersangka, sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelas orang dan sudah ditahan semua," jelasnya kepada awak media. 

"Ketum GMBI F ini sudah ditangkap tadi pagi dan dibawa ke Mapolda Jabar, secara maraton sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah melalui gelar perkara. Tadi oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya menegaskan. 

Baca Juga: Polisi Kembali Tetapkan 1 Tersangka Pengeroyokan Pria Lansia di Jaktim, Polda Metro Jaya: Total sudah 6 Orang

Walaupun belum memberikan keterangan rinci, Ibrahim menegaskan F sebagai salah satunya aktor intelektual dalam insiden kericuhan.

Adapun pencarian terhadap orang-orang yang terlibat, termasuk aktor intelektual lain, masih dilakukan. Tak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Baca Juga: Unik, Pasangan Pengantin Ini Gelar Pernikahan Melalui Metaverse

"Perannya (F) kita belum sebutkan di sini namun Pasal yang dilanggar ini 160 juncto 170 juncto 406 juncto 55 dan 56," tandasnya.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X