HALUAN KALSEL - Kepolisian kembali menetapkan seorang tersangka kasus pengeroyokan kakek Wiyanto Halim (89) sampai meninggal di Cakung, Jakarta Timur.
Adapun tersangka baru berinisial F itu diduga adalah pelaku pengerusakan mobil korban.
"Satu tersangka baru dalam kasus lansia yang tewas dikeroyok di Jakarta Timur. Inisialnya F," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Jakarta, Sabtu 29 Januari 2022.
Baca Juga: Unik, Pasangan Pengantin Ini Gelar Pernikahan Melalui Metaverse
Dengan ditetapkannya tersangka F, sekarang total yang sudah ditetapkan tersangka berjumlah 6 orang.
Lima orang sebelumnya yang ditetapkan sebagai tersangka ialah TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18).
Zulpan pun membenarkan, F diduga melakukan pengerusakan pada mobil korban, hingga berujung ke pengeroyokan.
Baca Juga: Tidak Mengecewakan, Berikut Ramalan Shio Naga Ditahun 2022
"Perannya melakukan pengerusakan terhadap mobil korban," sambungnya.
Untuk diketahui, Zulpan menyebut tersangka dalam kasus ini bisa berjumlah lebih dari lima orang. Hal tersebut usai polisi melihat bukti dan keterangan saksi.
Dalam kasus ini, para tersangka bakal dijerat dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, sebagaimana Pasal 170 KUHPidana.***
Artikel Terkait
Viral Seorang Wanita Pergoki Sekelompok Semut Mencuri Kalung Emas Miliknya, Netizen sebut Diabetes
Truk ODOL Merupakan Kejahatan Lalu Lintas karena sering Mengganggu Ketertiban dan Kelancaran
Empat Faktor Resiko Utama Long Covid-19 yang Wajib Diwaspadai
Gerebek Pinjol Ilegal di Penjaringan Jakarta Utara, 27 Orang Diamankan Polisi
PPATK: Transaksi Pinjol Ilegal Capai Rp6,1 Triliun
Edy Mulayadi Mangkir dari Panggilan Polisi terkasit Kasus 'Jin Buang Anak'
Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi, Korban Dikasih Uang Jajan Rp50 Ribu
Seorang Pria Paruh Baya Nekat Curi Hp demi Anak Sekolah Daring, Pelaku Dilepas usai Korban Cabut Laporan
Tidak Mengecewakan, Berikut Ramalan Shio Naga Ditahun 2022
Unik, Pasangan Pengantin Ini Gelar Pernikahan Melalui Metaverse