HALUAN KALSEL - Jaksa KPK menyebut nama Siwi Widi Purwanti sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang.
Sosok Siwi Widi diduga melakukan suap pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yaitu Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.
Juru bicara KPK mengatakan jika Siwi Widi sebagai eks pramugari salah satu maskapai di Indonesia menerima aliran dana pencucian uang sebesar Rp647,8 juta.
Baca Juga: Sumber Dana Operasional Pinjol Ilegal di PIK 2 Jakut Didalami Polisi
JPU KPK M Asri Irwan membenarkan bahwa Siwi Widi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari salah satu maskapai di Indonesia.
M Asri juga mengatakan jika Siwi Widi dan sejumlah saksi lain akan dipanggil dalam sidang.
"Yang bersangkutan akan panggil, saksi yang dipanggil banyak, ada sekitar berapa puluh," ujar Asri, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui Antara News, Kamis, 27 Januari 2022.
Baca Juga: Kantor Pinjol di PIK 2 yang Digerebek Polisi Kelola 14 Aplikasi Pinjaman Ilegal
Uang diberikan secara bertahap kepada Siwi Widi yang ditransfer sebanyak 21 kali.
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647,8," ucap Asri.
Wawan dan Alfred pun didakwa pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Ancaman pidana penerimaan gratifikasi yaitu 4 sampai 20 tahun penjara dan denda dari Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.
Baca Juga: Thailand Perbolehkan Warganya Tanam Ganja di Rumah
Seperti diketahui nama Siwi Widi sempat viral di tahun 2020 lantaran disebut-sebut sebagai simpanan salah satu petinggi Garuda Indonesia.
Akan tetapi Siwi Widi membantah tudingan tersebut dan melaporkan akun @digeeembok yang menyebarkan berita tersebut.
Artikel Terkait
Janjikan Lulus Polisi Tanpa Tes dan Minta Uang Pelicin Rp150 Juta, IRT di Pekanbaru Ditangkap
ULM Protes Vonis 2,5 Tahun ke Polisi yang Memperkosa Mahasiswinya, Teman Korban: Sakit Hati Banget
Polri Kantongi Identitas Pelaku Bentrok Maut di Sorong,
KPK Siap Awasi Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur
Warga Sukabumi Ditemukan Tewas Mengambang di Pantai, Diduga Bunuh Diri karena Kalah Judi Online
Gerebek Kantor Pinjol di PIK 2, Manajer dan 98 Staf Berhasil Diamankan Polda Metro Jaya
Peredaran Narkoba Senilai Rp1 Miliar berhasil Dibongkar Polisi
Thailand Perbolehkan Warganya Tanam Ganja di Rumah
Kantor Pinjol di PIK 2 yang Digerebek Polisi Kelola 14 Aplikasi Pinjaman Ilegal
Sumber Dana Operasional Pinjol Ilegal di PIK 2 Jakut Didalami Polisi