HALUAN KALSEL - Sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara digerebek polisi.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 99 orang karyawan, termasuk manajer yang bekerja di kantor pinjol ilegal tersebut.
"Hari ini kami mengamankan satu orang manajer yang bertanggungjawab disini dan 98 karyawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di lokasi, Rabu 26 Januari 2022.
Baca Juga: Warga Sukabumi Ditemukan Tewas Mengambang di Pantai, Diduga Bunuh Diri karena Kalah Judi Online
Zulpan menerangkan dari 98 karyawan yang diamankan, sebanyak 48 diataranya bertugas sebagai tim reminder untuk mengingatkan para penghutang sebelum jatuh tempo pembayaran hutang pinjol.
"Sementara yang 50 orang tim lain untuk mengingatkan atas keterlambatan peminjam dan terbagi menjadi beberapa kategori, keterlambatan 1-7 hari ada timnya sendiri. Kemudian 8-15 hari ada timnya sendiri, 16-30 hari serta 31-40," sambungnya.
Dalam menjalani tugasnya, para karyawan diduga kerap melakukan tindak pidana kepada para peminjam yang menunggak pembayaran utang pinjol. Salah satunya kasus pengancaman.
Baca Juga: KPK Siap Awasi Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur
"Tindakan hukum yang dilakukan di antaranya pengancaman, mengupload hal yang bisa menurunkan harkat dan martabat peminjam," jelas Zulpan.
Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut perihal berapa nasabah yang telah menjadi korban dari pinjol ilegal tersebut. Namun, dia menyebut 99 orang tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Nurul Arifin dan Mayong Antarkan Putri Tercintanya ke Pemakaman Sandiego Hills
Pelaku Pembunuhan Remaja dengan Mulut Dilakban di Bekasi Ditangkap Polisi
Motif Pembunuhan Pemuda di Bekasi Terungkap, Polisi: Pelaku Kesal Tak Diajak Melamar Kerja
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Divonis 4 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor Kendari
Jalani Sidang Perdana, Terdakwa Kasus Penipuan CPNS Olivia Nathania Terancam 4 Tahun Penjara
Janjikan Lulus Polisi Tanpa Tes dan Minta Uang Pelicin Rp150 Juta, IRT di Pekanbaru Ditangkap
ULM Protes Vonis 2,5 Tahun ke Polisi yang Memperkosa Mahasiswinya, Teman Korban: Sakit Hati Banget
Polri Kantongi Identitas Pelaku Bentrok Maut di Sorong,
KPK Siap Awasi Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur
Warga Sukabumi Ditemukan Tewas Mengambang di Pantai, Diduga Bunuh Diri karena Kalah Judi Online