Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini telah ditahan dan terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Komang mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya dengan modus penipuan yang berkedok masuk polisi.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Pemuda di Bekasi Terungkap, Polisi: Pelaku Kesal Tak Diajak Melamar Kerja
Hal ini lantaran siapa saja bisa mendaftar ke polisi tanpa dipungut biaya apapun.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Janjikan Lulus Polisi, Pelaku Penipuan Minta Korban Siapkan Rp150 Juta sebagai Uang Pelicin di Pekanbaru"
Artikel Terkait
Viral Video Permakaman Jadi Lapak Dagang Kuliner hingga Tempat Nongkrong
Polrestro Bekasi Kota Amankan Empat Pelaku Pencabulan Anak Selama Sepekan, Dua Diantaranya Masih di Bawah Umur
Wajib Tahu, Berikut 5 Manfaat Labu Kuning Bagi Kesehatan
Indonesia Resmi Ambil Alih Ruang Kendali Udara Natuna dari Singapura
Kapolri Tunjuk Kombes Gatot Repli Handoko sebagai Kabag Penum Divhumas Polri
Nurul Arifin dan Mayong Antarkan Putri Tercintanya ke Pemakaman Sandiego Hills
Pelaku Pembunuhan Remaja dengan Mulut Dilakban di Bekasi Ditangkap Polisi
Motif Pembunuhan Pemuda di Bekasi Terungkap, Polisi: Pelaku Kesal Tak Diajak Melamar Kerja
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Divonis 4 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor Kendari
Jalani Sidang Perdana, Terdakwa Kasus Penipuan CPNS Olivia Nathania Terancam 4 Tahun Penjara