Polrestro Bekasi Kota Amankan Empat Pelaku Pencabulan Anak Selama Sepekan, Dua Diantaranya Masih di Bawah Umur

- Selasa, 25 Januari 2022 | 23:26 WIB
Ilustrasi pencabulan  (Pixabay)
Ilustrasi pencabulan (Pixabay)

HALUAN KALSEL - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan empat orang pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus pencabulan ini terungkap dalam satu pekan terakhir, 17-23 Januari 2022.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan dari keempat pelaku yang ditangkap, dua orang di antaranya masih di bawah umur. Mereka di antaranya DA (40), AK (57), J (16) dan AS (15).

"Kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak dilakukan oleh tersangka dengan berbagai modus," Kombes Hengki saat konferensi pers di Mapolres Bekasi Kota, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Viral Video Permakaman Jadi Lapak Dagang Kuliner hingga Tempat Nongkrong

Modus pertama pelaku, katanya menawarkan uang untuk jajan atau makanan. Sedangkan kedua, dengan mengajak jalan-jalan Korban untuk kemudian dicekoki minuman keras dan kemudian setelah tidak sadarkan diri dilakukan pencabulan.

Hengki menjelaskan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah sang anak mengeluh sakit di bagian alat viral kepada orang tuanya. Kemudian, pihak keluarga melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual ini ke polisi.

"Pelaporan oleh orang tua dari korban setelah anak mengeluh rasa sakit di alat vitalnya. Seluruh korban telah dilakukan visum et repertum," tuturnya.

Baca Juga: Viral! Oknum ASN Diduga Lempar Bom Molotov saat Pelantikan Pejabat Ketapang, Warganet: Pasti ada Sesuatu

Selain pengusutan kasus, lanjut Hengki, pihaknya bersama instansi terkait juga melakukan pendampingan kepada korban.

"Meraka telah mendapatkan pendampingan untuk healing dari P2TP2A dan KPAD," tukasnya.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X