HALUAN KALSEL - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan empat orang pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus pencabulan ini terungkap dalam satu pekan terakhir, 17-23 Januari 2022.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan dari keempat pelaku yang ditangkap, dua orang di antaranya masih di bawah umur. Mereka di antaranya DA (40), AK (57), J (16) dan AS (15).
"Kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak dilakukan oleh tersangka dengan berbagai modus," Kombes Hengki saat konferensi pers di Mapolres Bekasi Kota, Selasa 25 Januari 2022.
Baca Juga: Viral Video Permakaman Jadi Lapak Dagang Kuliner hingga Tempat Nongkrong
Hengki menjelaskan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah sang anak mengeluh sakit di bagian alat viral kepada orang tuanya. Kemudian, pihak keluarga melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual ini ke polisi.
"Pelaporan oleh orang tua dari korban setelah anak mengeluh rasa sakit di alat vitalnya. Seluruh korban telah dilakukan visum et repertum," tuturnya.
Selain pengusutan kasus, lanjut Hengki, pihaknya bersama instansi terkait juga melakukan pendampingan kepada korban.
"Meraka telah mendapatkan pendampingan untuk healing dari P2TP2A dan KPAD," tukasnya.***
Artikel Terkait
Polisi Usut Temuan Pemuda yang Tewas dengan Mulut Dilakban dan Tangan Terikat di Bekasi
Pria Ini Tak Pernah Mandi Selama 67 Tahun, Hasil Kesehatannya Bikin Ahli Bingung
Menteri Inggris Dipecat karena Penganut Muslim, PM Boris Johnson Lakukan Penyelidikan
Belasan Orang Tewas saat Bentrok Antar Warga di Sorong Papua
Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi
Miris, 17 Warga Tangsel Dilaporkan Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Dua RT di Jakbar dan Jaksel Masuk Zona Merah, Berikut Kawasannya
Dibangun untuk Pecandu Narkoba, Polri: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Dibangun Sejak 2012
Viral! Oknum ASN Diduga Lempar Bom Molotov saat Pelantikan Pejabat Ketapang, Warganet: Pasti ada Sesuatu
Viral Video Permakaman Jadi Lapak Dagang Kuliner hingga Tempat Nongkrong