HALUAN KALSEL - Komika Fico Fachriza resmi menjalani proses rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Proses rehabilitasi akan dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Iya, direhabilitasi," kata Direktur Reserse narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin 24 Januari 2022.
Mukti menerangkan, Fico akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan. Ketentuan itu sesuai dengan hasil asesmen yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga: Geram dengan Edy Mulyadi yang Singgung Kalimantan, Ian Kasela: Otak Lu Dimana?
"Hasil TAT, 6 bulan (rehabilitasi)," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan komedian atau Komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Pancoran Mas, Depok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fico mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis ini sejak 2016 silam.
Baca Juga: Tagar 'Periksa Indri Gautama' Trending di Twitter, Netizen: Mereka Culas dan Licik tapi Bebas
Dalam perkara ini, Fico Fachriza dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.***
Artikel Terkait
Perlu Diketahui, Lima Buah Ini Ampuh Atasi Serangan Vertigo
Pemkot Bandung: 80 Warga Bandung Pernah Berkontak dengan Pasien Omicron
Sempat Buron 13 Bulan, Pembunuh Tukang Jamu di Garut Akhirnya Ditangkap
Pemasangan Chip Pelat Nomor Kendaraan akan Dimula di Tahun 2023
Temukan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant CARE: Usut Tuntas Perbudakan Modern
Kasus Omicron 1.600 Orang, Menkes: Yang Dirawat hanya 20 Orang
RSDC Wisma Atlet Jamin Stok Tabung Oksigen Cukup
Polri Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Satu Harga Aman di Pasaran
Tagar 'Periksa Indri Gautama' Trending di Twitter, Netizen: Mereka Culas dan Licik tapi Bebas
Geram dengan Edy Mulyadi yang Singgung Kalimantan, Ian Kasela: Otak Lu Dimana?