Komika Fico Fachriza Resmi Jalani Rehabilitasi Narkoba selama 6 Bulan di RSKO Cibubur

- Senin, 24 Januari 2022 | 23:17 WIB
Fico Fachriza (Pikiran Rakyat.com)
Fico Fachriza (Pikiran Rakyat.com)

HALUAN KALSEL - Komika Fico Fachriza resmi menjalani proses rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Proses rehabilitasi akan dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Iya, direhabilitasi," kata Direktur Reserse narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin 24 Januari 2022.

Mukti menerangkan, Fico akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan. Ketentuan itu sesuai dengan hasil asesmen yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga: Geram dengan Edy Mulyadi yang Singgung Kalimantan, Ian Kasela: Otak Lu Dimana?

"Hasil TAT, 6 bulan (rehabilitasi)," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan komedian atau Komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Pancoran Mas, Depok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fico mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis ini sejak 2016 silam.

Baca Juga: Tagar 'Periksa Indri Gautama' Trending di Twitter, Netizen: Mereka Culas dan Licik tapi Bebas

Dalam perkara ini, Fico Fachriza dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X