Netizen penasaran dengan akhir dari kasus penipuan yang melibatkan Indri Gautama dan kawan-kawannya.
Meskipun pada tahun 2019 PN Jakarta Selatan memvonis terdakwa Yusuf Valent sembilan bulan dengan masa percobaan 1,5 tahun penjara.
Namun nyatanya hingga kini Indri Gautama masih bisa menghirup udara bebas dan hal tersebut membuat banyak netizen merasa geram.
Baca Juga: Kasus Omicron 1.600 Orang, Menkes: Yang Dirawat hanya 20 Orang
"Nyari keadilan di kuburan, karena keadilan sudah lama mati," cuit akun @liradianta.
"Mereka itu yang culas dan licik tapi mereka bebas," ujar akun @dutaayam1.
"Apakah Dirut developer Kuningan Palace ini hanya tumbal dari Indri Gautama?" kata akun @cucapek.
Kasus ini kembali ramai setelah para korban yang telah membeli properti tidak diberi IMB atau disebut dengan IMB fasum.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di SeputarTangsel.com dengan judul "Tagar 'Periksa Indri Gautama' Bos Kuningan Place Jadi Trending di Twitter, Netizen: Keadilan Sudah Mati"
Artikel Terkait
Sang Ayah Tewas Mengenaskan usai Dikeroyok karena Dituduh Maling, Keluarga: Kami Enggak Terima
Pemerintah Resmi Tetapkan Pemilu Diselenggarakan 14 Februari 2024
Perlu Diketahui, Lima Buah Ini Ampuh Atasi Serangan Vertigo
Pemkot Bandung: 80 Warga Bandung Pernah Berkontak dengan Pasien Omicron
Sempat Buron 13 Bulan, Pembunuh Tukang Jamu di Garut Akhirnya Ditangkap
Pemasangan Chip Pelat Nomor Kendaraan akan Dimula di Tahun 2023
Temukan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant CARE: Usut Tuntas Perbudakan Modern
Kasus Omicron 1.600 Orang, Menkes: Yang Dirawat hanya 20 Orang
RSDC Wisma Atlet Jamin Stok Tabung Oksigen Cukup
Polri Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Satu Harga Aman di Pasaran