HALUAN KALSEL - Sosok Indri Gautama kini menjadi pembicaraan di banyak media sosial terutama Twitter. Bahkan tagar Periksa Indri Gautama di Twitter telah mencapai empat ribu lebih tweets.
Indri Gautama yang mendadak jadi trending menjadi penasaran npara netizen siapa sebenarnya perempuan yang satu ini.
Indri Gautama tengah dikaitkan dengan sebuah kasus penipuan properti Kuningan Place.
Baca Juga: Polri Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Satu Harga Aman di Pasaran
Banyak netizen yang menduga bahwa Indri Gautama memiliki peran besar dalam kasus penipuan properti yang hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dirangkum SeputarTangsel.Com dari berbagai sumber bahwa kasus ini menyebabkan kerugian yang tak sedikit hingga Rp80 miliar.
Namun beberapa pihak telah dinyatakan bersalah dan ada yang telah dijatuhi hukuman, akan tetapi tidak dengan Indri Gautama.
netizen banyak yang mempertanyakan kenapa hingga kini Indri Gautama tak dijatuhi hukuman dan dinyatakan bebas dari hukuman.
Baca Juga: RSDC Wisma Atlet Jamin Stok Tabung Oksigen Cukup
Padahal diketahui bahwa Indri Gautama merupakan bos pengembang dari Kuningan Place.
netizen penasaran dengan akhir dari kasus penipuan yang melibatkan Indri Gautama dan kawan-kawannya.
Meskipun pada tahun 2019 PN Jakarta Selatan memvonis terdakwa Yusuf Valent sembilan bulan dengan masa percobaan 1,5 tahun penjara.
Namun nyatanya hingga kini Indri Gautama masih bisa menghirup udara bebas dan hal tersebut membuat banyak netizen merasa geram.
Baca Juga: Kasus Omicron 1.600 Orang, Menkes: Yang Dirawat hanya 20 Orang
"Nyari keadilan di kuburan, karena keadilan sudah lama mati," cuit akun @liradianta.
Artikel Terkait
Sang Ayah Tewas Mengenaskan usai Dikeroyok karena Dituduh Maling, Keluarga: Kami Enggak Terima
Pemerintah Resmi Tetapkan Pemilu Diselenggarakan 14 Februari 2024
Perlu Diketahui, Lima Buah Ini Ampuh Atasi Serangan Vertigo
Pemkot Bandung: 80 Warga Bandung Pernah Berkontak dengan Pasien Omicron
Sempat Buron 13 Bulan, Pembunuh Tukang Jamu di Garut Akhirnya Ditangkap
Pemasangan Chip Pelat Nomor Kendaraan akan Dimula di Tahun 2023
Temukan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant CARE: Usut Tuntas Perbudakan Modern
Kasus Omicron 1.600 Orang, Menkes: Yang Dirawat hanya 20 Orang
RSDC Wisma Atlet Jamin Stok Tabung Oksigen Cukup
Polri Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Satu Harga Aman di Pasaran