HALUAN KALSEL - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI AD bernama Pratu Sahdi di Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan motif pengeroyokan ini berawal dari kesalahpahaman.
"Kalau motifnya diduga ada kesalahpahaman. Karena antara anggota prajurit TNI yang menjadi korban dengan para pelaku ini tidak pernah ada permasalahan sebelumnya," kata Tubagus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 18 Januari 2024.
Baca Juga: Tersangka Penipuan Rekrutmen PNS Olivia Nathania Segera Disidang di PN Jakatra Selatan
Tubagus kemudian menjelaskan, korban Pratu Sahdi berada di lokasi kejadian saat peristiwa pengeroyokan berlangsung.
"Bukannya dia (pelaku) mencari anggota TNI tapi kebetulan anggota TNI itu berada disana sehingga motivasinya perselisihan di lokasi kejadian. Karena antara anggota TNI dengan para pelaku dipastikan tidak punya hubungan apapun sebelum kejadian," jelasnya.
Baca Juga: Status Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah akan Dihapus Tahun Depan
Diberitakan sebelumnya, dari enam tersangka baru tiga orang yang berhasil ditangkap. Sementara itu, tiga tersangka lainnya diberikan ultimatum untuk segera menyerahkan diri.
"Oleh karena itu, terhadap tiga orang ini agar segera menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Tubagus.
Ketiga tersangka yang berstatus DPO itu masing-masing bernama Baharuddin yang diduga kuat sebagai pelaku penusukan terhadap Pratu Sahdi. Kemudian, tersangka lainnya yang bernama Sapri.
Baca Juga: Viral 6 Foto NFT Koruptor Indonesia Dijual di OpenSea, Setya Novanto Paling Mahal
"Dan yang ketiga DPO atas nama Ardi ini orangnya. Para tersangka ini sedang kita lakukan pengejaran," tutupnya.***
Artikel Terkait
Ahli Sarankan Batasi Makan di Tempat Umum untuk Mencegah Lonjakan Omicron
Resort di Tonga Musnah Dihantam Tsunami, Dampaknya Dirasakan Amerika Serikat hinggaJepang
Pria di Bekasi Paksa Bocah Laki-laki Penderita Autis Melayani Nafsu Bejatnya, Terungkap dari Laporan Warganet
Panglima TNI akan Kawal Terus Proses Hukum Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Prajuritnya
Rahmat Effendi Diduga Potong Dana Sejumlah Pegawai di Pemkot Bekasi
Viral Video Sopir Truk Ngomel ke SPBU karena Dipaksa Beli Dexlite, Solar Khusus untuk Jerigen Saja!
Khawatir Pejabat di IKN Diisi oleh Warga China, Rizal Ramli: Tolong Jelaskan Siapa yang Tinggal di IKN
Viral 6 Foto NFT Koruptor Indonesia Dijual di OpenSea, Setya Novanto Paling Mahal
Status Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah akan Dihapus Tahun Depan
Tersangka Penipuan Rekrutmen PNS Olivia Nathania Segera Disidang di PN Jakatra Selatan