Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Pratu Sahdi di Jakut hingga Tewas

- Selasa, 18 Januari 2022 | 19:12 WIB
Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Pratu Sahdi di Jakut hingga Tewas (PMJ News)
Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Pratu Sahdi di Jakut hingga Tewas (PMJ News)

HALUAN KALSEL - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI AD bernama Pratu Sahdi di Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan motif pengeroyokan ini berawal dari kesalahpahaman.

"Kalau motifnya diduga ada kesalahpahaman. Karena antara anggota prajurit TNI yang menjadi korban dengan para pelaku ini tidak pernah ada permasalahan sebelumnya," kata Tubagus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 18 Januari 2024.

Baca Juga: Tersangka Penipuan Rekrutmen PNS Olivia Nathania Segera Disidang di PN Jakatra Selatan

Tubagus kemudian menjelaskan, korban Pratu Sahdi berada di lokasi kejadian saat peristiwa pengeroyokan berlangsung.

"Bukannya dia (pelaku) mencari anggota TNI tapi kebetulan anggota TNI itu berada disana sehingga motivasinya perselisihan di lokasi kejadian. Karena antara anggota TNI dengan para pelaku dipastikan tidak punya hubungan apapun sebelum kejadian," jelasnya.

Baca Juga: Status Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah akan Dihapus Tahun Depan

Diberitakan sebelumnya, dari enam tersangka baru tiga orang yang berhasil ditangkap. Sementara itu, tiga tersangka lainnya diberikan ultimatum untuk segera menyerahkan diri.

"Oleh karena itu, terhadap tiga orang ini agar segera menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Tubagus.

Ketiga tersangka yang berstatus DPO itu masing-masing bernama Baharuddin yang diduga kuat sebagai pelaku penusukan terhadap Pratu Sahdi. Kemudian, tersangka lainnya yang bernama Sapri.

Baca Juga: Viral 6 Foto NFT Koruptor Indonesia Dijual di OpenSea, Setya Novanto Paling Mahal

"Dan yang ketiga DPO atas nama Ardi ini orangnya. Para tersangka ini sedang kita lakukan pengejaran," tutupnya.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X