HALUAN KALSEL - Praktek prostitusi di panti pijat refleksi yang berada di daerah Sawangan berhasil diungkap oleh Polres Metro Bekasi. Saat dilakukan penggerebek, petugas mendapati terapis tengah melayani tamunya.
"Iya terbukti (panti pijat menjadi tempat prostitusi), kebetulan sedang melayani satu tamunya pada saat itu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heros Baruno kepada wartawan, Kamis 13 Januari 2022.
Baca Juga: Calon Ratu Kerajaan Norwegia Jadi Tukang Cuci Piring di Restoran, Ini Alasannya
Kendati begitu, Yogen tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah terapis yang berada di panti pijat tersebut. Namun, dia memastikan tidak ada terapis yang masih berusia di bawah umur.
"Tidak ada, tetapi terapisnya perempuan," ucapnya.
Dalam kasus ini, lanjut Yogen, pihaknya telah menetapkan pengelola panti pijat berinisial S sebagai tersangka kasus prostitusi. Dia menyebut pria tersebut sebagai muncikari.
tersangka S disangkakan dengan pasal 296 KUHP Juncto Pasal 506 KUHP tentang menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul tersebut.
Baca Juga: Kemenag Tegaskan Tak Ada Penerapan Social Distancing Dalam Penerbangan Haji
"Satu orang pengelola panti pijatnya kita jadikan tersangka, pasal yang dipersangkakan yaitu pasal muncikari," tukasnya.***
Artikel Terkait
Bertambah 131, Jumlah Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Jadi 2.290 Orang
Banjir di Lombok Barat, Puluhan Kepala Keluarga Terdampak
Viral Bocah SD Jadi Korban Bullying di Bekasi, Polisi: Akan Kami Selidiki
Pria Ini Tega Bakar Balita Anak Temannya di Tambora, Penyebabnya Sepele
Diduga Maling Uang Rakyat, KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud
Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara yang Terjaring OTT Mencapai Rp36,7 Miliar
Peredaran Rokok Ilegal Sebanyak 30 Ribu Bungkus di Jakarta Berhasil Digagalkan
Hari Ini, Kasus Covid-19 di Tanah Air Kembali Bertambah 793 Pasien
Kemenag Tegaskan Tak Ada Penerapan Social Distancing Dalam Penerbangan Haji
Calon Ratu Kerajaan Norwegia Jadi Tukang Cuci Piring di Restoran, Ini Alasannya