HALUAN KALSEL - Kondisi Ferdinand Hutahaean sehat dan layak untuk menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tim dokter yang memeriksa Ferdinand saat menjalani pemeriksaan sampai akan dilakukan penahanan.
Baca Juga: Buntut Ferdinand Hutahaean, Polri Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Siosial
"Saat pemeriksaan berlangsung juga dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter terhadap FH. Nanti saat dimasukkan ke dalam tahanan juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 11 Januari 2022.
Sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan, Ferdinand Hutahaean didampingi kuasa hukumnya membawa bukti berupa riwayat kesehatan terkait penyakit yang dideritanya.
Namun, dari hasil pemeriksaan tim dokter menyatakan bahwa mantan Politikus Partai Demokrat itu bisa dilakukan penahanan atas kasus yang menjeratnya.
"Saat pemeriksaan berlangsung juga dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter terhadap FH. Nanti saat dimasukkan ke dalam tahanan juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 11 Januari 2022.
Sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan, Ferdinand Hutahaean didampingi kuasa hukumnya membawa bukti berupa riwayat kesehatan terkait penyakit yang dideritanya.
Namun, dari hasil pemeriksaan tim dokter menyatakan bahwa mantan Politikus Partai Demokrat itu bisa dilakukan penahanan atas kasus yang menjeratnya.
"Pada prinsipnya, dokter mengatakan Ferdinand layak dilakukan penahanan," tegasnya.***
Artikel Terkait
Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian dan SARA
Dianggap Bahaya, Tentara di Swiss Dilarang Pakai WhatsApp, Telegram, dan Signal
Aturan Baru di Arab Saudi, Perempuan Dilarang Kunjungi Makam Nabi Muhammad
Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung
Semakin Dekat dengan Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan : Kita saling Menyayangi
Dipisahkan dari Anak-Anaknya oleh Boy William, Ivan Gunawan: Gue Boikot Lu!
Lima Personel Polda Sumbar Dicopot karena Diduga Bekingi Tempat Pijat dan Spa
Dekat Jokowi Diisukan jadi Pelaku Ekspor Ilegal Batu Bara Senilai Rp14 Triliun
Polri Ganti Operasi Nemangkawi menjadi Operasi Damai Cartenz 2022 di Papua
Buntut Ferdinand Hutahaean, Polri Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Siosial