Usai Cek ke Dokter, Polri Pastikan Ferdinand Hutahean Sehat untuk Ditahan

- Selasa, 11 Januari 2022 | 23:16 WIB
Ferdinand Hutahean (PMJ News)
Ferdinand Hutahean (PMJ News)
HALUAN KALSEL - Kondisi Ferdinand Hutahaean sehat dan layak untuk menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tim dokter yang memeriksa Ferdinand saat menjalani pemeriksaan sampai akan dilakukan penahanan.
 
Baca Juga: Buntut Ferdinand Hutahaean, Polri Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Siosial

"Saat pemeriksaan berlangsung juga dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter terhadap FH. Nanti saat dimasukkan ke dalam tahanan juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 11 Januari 2022.

Sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan, Ferdinand Hutahaean didampingi kuasa hukumnya membawa bukti berupa riwayat kesehatan terkait penyakit yang dideritanya.

Namun, dari hasil pemeriksaan tim dokter menyatakan bahwa mantan Politikus Partai Demokrat itu bisa dilakukan penahanan atas kasus yang menjeratnya.
 
Baca Juga: Polri Ganti Operasi Nemangkawi menjadi Operasi Damai Cartenz 2022 di Papua

"Pada prinsipnya, dokter mengatakan Ferdinand layak dilakukan penahanan," tegasnya.***
 
 

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X