HALUAN KALSEL - Dua bandar narkoba dyang ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 4 kilogram di Jalan Raya Puspitek, Pamulang, Tangerang Selatan masih terus bergulir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan pihaknya masih memburu pengendali dua bandar narkoba tersebut, yang kini berada di luar negeri.
Baca Juga: Jokowi dan Megawati Diisukan Berseteru, Restu untuk Gibran Pimpin DKI Diduga Jadi Penyebabnya
"Hasil interogasi, mereka mengedarkan sabu di Indonesia ini dikendalikan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, di Malaysia tepatnya dan ini masih dalam pengejaran penyidik," kata Zulpan kepada wartawan, Senin.
"Kemudian dalam setiap aksi mengedarkan narkoba jenis sabu ini para tersangka mendapat imbalan sebesar Rp10 juta," jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Anak Presiden Jokowi Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Adapun ancamannya berupa hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.***
Artikel Terkait
Kasus Omicron di Tanah Air Naik jadi 414 Orang, Ini Imbauan Kemenkes
Usai Ditangkap, Pedangdut Velline Chu dan Suaminya jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Merugikan Ekonomi, Filipina Desak Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara
Kisah Sedih Ojol Korban Maling Motor Viral di Medsos, Netizen: Sakit hati banget ya Allah
Berikut Kronologi Kasus Paman Cabuli Keponakan di Setiabudi Jakarta Selatan
Polisi Ringkus Kurir Narkoba 5 Kg Sabu di Cilincing, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Polisi Sita Sajam dan Bom Molotov saat Ciduk 28 Anggota Geng Motor di Tangerang
Kasus Pencabulan Setiabudi, Polisi Dalami Dugaan Ada Korban Lain
Anak Presiden Jokowi Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Jokowi dan Megawati Diisukan Berseteru, Restu untuk Gibran Pimpin DKI Diduga Jadi Penyebabnya